KUA Kabawetan Kukuhkan 4 Pengurus BKM Sekaligus
SEKALIGUS : 4 Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Kecamatan Kabawetan dikukuhkan sekaligus.--REKA/RK
KEPAHIANG RK - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah desa dan kelurahan yang terdapat masjid-masjid, untuk dapat membentuk Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
Dorongan tersebut pun disambut baik pihak pemerintah desa dan kelurahan di kecamatan setempat. Terbukti, KUA Kabawetan di bawah naungan Kemenag Kabupaten Kepahiang mengukuhkan 4 BKM sekaligus. Yakni BKM Desa Sido Makmur, Desa Pematang Donok, Desa Babakan Bogor, dan Desa Sumber Sari.
Kepala KUA Kecamatan Kabawetan, Harlen Devis Munandar, S.Sos.I, M.Ag menyampaikan, pascapengukuhan ini harapan ke depan masing-masing BKM bisa lebih memakmurkan masjid, dan menjadikan masjid lebih banyak kegiatan keagamaan.
"BKM juga bertugas mengajak semua pengurus untuk memakmurkan masjid, baik dari segi bangunan maupun jemaah. Jadi dengan dikukuhkannya pengurus BKM di empat desa ini, marilah kita makmurkan masjid-masjid di desa masing-masing. Makmur bangunannya, tapi jangan lupa jemaah pun harus ramai yang mengisi masjid," sampai Harlen, Kamis 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang: Bimwin Catin Merupakan Program wajib KUA
Pada kesempatan ini, Harlen mengingatkan BKM yang dikukuhkan, bahwa pengukuhan yang dilakukan bukan untuk menyaingi BKM yang sudah terbentuk. Ia berharap, agar sesama Badan Kesejahteraan Masjid untuk saling bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masjid, berbagi informasi supaya kegiatan- kegiatan keagamaan dapat terlaksana dengan maksimal.
"Tujuan pengukuhan BKM ini merupakan untuk melanjutkan kegiatan keagamaan yang ada di masjid, yang sudah ada dan mengembangkannya lebih baik lagi kedepannya. BKM yang dikukuhkan juga bukan untuk menyaingi BKM yang mungkin telah ada sebelumnya. Melainkan untuk saling koordinasi dan membantu memakmurkan masjid," demikian Harlen.