Siapkan 5.000 Dosis Vaksin untuk HPR

Distankan Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan sebanyak 5.000 dosis vaksin untuk HPR.--ILUSTRASI

Radarkoran.com - Tahun 2025, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan sebanyak 5.000 dosis vaksin untuk disuntikkan kepada Hewan Penular Rabies (HPR) yang ada di wilayahnya.

Pengadaan ribuan vaksin dalam mencegah kasus rabies tersebut bersumber dari APBD Rejang Lebong tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh 

Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, M.Si.

Dikatakan Amrul Eby jika satu dosis vaksin akan diperuntukkan bagi satu ekor HPR. Artinya jumlah vaksin yang ada nantinya akan mencakup untuk 5.000 ekor HPR seperti anjing, kucing maupun kera.

"Tahun ini, kami telah menyiapkan 5.000 dosis vaksin rabies guna memastikan hewan-hewan peliharaan dan liar yang termasuk dalam kategori HPR mendapatkan perlindungan maksimal," ucapnya.

BACA JUGA:Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2025 Bisa Dicairkan di Bulan Ramadan

Dijelaskannya, vaksinasi ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menekan risiko penyebaran rabies di Kabupaten Rejang Lebong.

Program ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies.

"Karena penting HPR itu disuntik setiap setahun sekali untuk menghindari HPR itu terjangkit rabies," tuturnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pemilik hewan peliharaan untuk berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi ini demi kesehatan dan keselamatan bersama. Program vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan di berbagai titik di Kabupaten Rejang Lebong.

"Adanya upaya ini, diharapkan tingkat kasus rabies di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi rabies semakin meningkat," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan