Kantor Pertanahan Kepahiang Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

PENGHARGAAN : Kantor Pertanahan Kepahiang raih penghargaan.--YUS/RK
Radarkoran.com- Kantor Pertanahan Kepahiang raih penghargaan dari Ombudsman RI. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu. Penghargaan yang diraih Kantor Pertanahan Kepahiang atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, SE dalam acara berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, pada Rabu 26 Februari 2025.
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Kementerian/Lembaga Tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang memperoleh skor 98,61 dengan kategori A (Zona Hijau) yang mencerminkan kualitas tertinggi dalam penilaian tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Euis Yeni Syarifah, SH, MM menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas kepada masyarakat,"kata Euis kepada Radarkoran.com saat diwawancara, Kamis 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Desa Air Selimang Kepahiang Siapkan 2 Hektare Lahan untuk Tanam Jagung
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan inovasi, mempercepat proses layanan, serta memastikan kepuasan masyarakat dalam setiap aspek pelayanan pertanahan.
"Penghargaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap intansi pemerintah serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas,"ujarnya
Dalam kesempatan yang sama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang juga mendapatkan empat penghargaan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan periode tahun 2024.