Pemprov Bengkulu Mulai Cairkan THR ASN Pekan Depan

Kepala Bidang Anggaran BKAD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menganggarkan sekitar Rp 73 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

Pencairan THR ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur bahwa THR dan gaji ke-13 wajib dibayarkan dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, atau mulai pada Senin, 17 Maret 2025.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli mengatakan, pencairan THR sesuai dengan regulasi yang ada paling cepat 15 hari sebelum cuti lebaran atau sudah bisa dimulai pada 10 Maret 2025 lalu. 

"Kita dari Pemprov sedang menyusun peraturan kepala daerah, insyaallah hari ini selesai. Target kita di hari Senin sudah ada pembayaran THR," kata Rizqi pada Jumat, 14 Maret 2025.

Pada pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi ini, Pemprov Bengkulu menganggarkan sebesar Rp 73 miliar. Anggaran tersebut telah tersedia di kas daerah dan siap disalurkan. 

BACA JUGA:Helmi-Mian Siapkan 100 Tiket Mudik Gratis

"Jadi sebesar Rp 56 miliar untuk gaji satu bulan dan Rp 16 miliar untuk komponen TPP, jadi totalnya sekitar Rp 73 miliar. Ditambah dengan gaji per 1 April, jadi dia ada gaji ASN, THR, gaji TPP dan ditambah gaji bulan April nanti. Untuk uangnya sudah siap dan Senin mulai kita bayarkan," sampai Rizqi. 

Rizqi meminta kepada OPD untuk mempercepat proses pencairan THR setiap ASN yang ada di OPD masing-masing dengan melengkapi berkas dan dokumen pencairan THR. 

"Senin kita buka loket pembayaran dan ditargetkan hari Jumat tuntas," ujarnya. 

Lebih jauh dikatakan Rizqi, adapun komponen pembayaran THR yang akan dilakukan yakni satu bulan gaji dan tunjungan kinerja atau TPP selama satu bulan kerja. 

"Kalau eselon III misalkan gajinya Rp 5 juta dan TPP Rp 6 juta, maka mereka akan menerima THR sekitar Rp 11 juta. Tergantung kelas jabatannya juga kalau untuk TPP," jelas Rizqi. 

Dirinya berharap OPD dapat mengoptimalkan percepatan pembayaran THR ini, dengan demikian setiap ASN dapat menerima haknya dengan baik. 

"Kita minta pengajuan dari OPD dipercepat. Jadi kalau datanya sudah siap, tinggal ajukan saja, uangnya sudah siap. Perintah pak gubernur, Bengkulu harus jadi Pemda yang pertama bayar THR," singkatnya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan