Satgas dan Bupati Sebut Ada Dugaan Pungli di Terminal Pasar Kepahiang, Nilainya Ratusan Juta

PUNGLI : Satgas Saber Pungli Kepahiang mendatangi padagang yang ada di seputaran Terminal Pasar Kepahiang, menggali informasi tentang dugaan atau indikasi pungutan liar.--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Tim Satgas Saber Pungli Kepahiang 'mencium' ada indikasi atau dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga terjadi di seputaran terminal Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Bahkan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, Satgas Saber Pungli langsung turun dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di seputaran terminal Pasar Kepahiang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol. Andi Kadesma, SH, S.IK.
Dia menuturkan, saat ini dugaan Pungli di seputaran terminal Pasar Kepahiang sudah dalam penyelidikan tim Pokja Gakkum.
"Ya, sekarang informasi terkait dugaan Pungli di Terminal Kepahiang sedang dalam penyelidikan kami. Tim Pokja Gakkum sudah ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Ya untuk informasi lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan," sampai pria yang juga menjabat sebagai Waka Polres Kepahiang ini.
Sementara itu, informasi terkait adanya aktivitas yang terindikasi Pungli di seputaran Terminal Kepahiang ini, disampaikan langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip. Bahkan secara terang-terangan, Bupati Nata menyebutkan bahwa ada dugaan Pungli di seputaran Terminal Pasat Kepahiang. Nilanya
pun cukup fantastis, karena ditenggarai mencapai ratusan juta per tahun.
Menurut Bupati Nata, dugaan Pungli tersebut menyasar para pedagang yang menggunakan los maupun kios dagang di seputaran terminal Pasar Kepahiang, sebagai korbannya.
BACA JUGA:Helmi-Mian Siapkan 100 Tiket Mudik Gratis
Tidak sebatas itu saja, papar Bupati Nata, terduga pelaku secara terang-terangan mengatasnamakan pemerintah daerah. Yakni setiap
pungutan yang diminta kepada pengguna los dan kios dagang ini adalah pungutan resmi.
Sehingga para pedagang yang menempati los maupun kios dagang di seputaran terminal Pasar Kepahiang, diwajibkan membayar setoran dengan nilai yang bervariasi, yang terbesar mencapai Rp 6 juta per tahun.