Dewan Minta Pemkab Kepahiang Upayakan Penambahan Kuota Gas Elpiji 3 Kg
Anggota DPRD Kepahiang Joko Triono--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kilogram, yang sering kali terjadi pada momen-momen tertentu, Anggota DPRD Kepahiang Joko Triono berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu dapat mengupayakan penambahan kuota gas bersubsidi tersebut.
Ini disampaikannya berdasarkan usulan masyarakat saat menjaring aspirasi pada pelaksanaan reses beberapa waktu lalu. Menurutnya persoalan distribusi gas elpiji 3 Kg perlu menjadi perhatian. Kemudian sambungnya, distribusi gas elpiji 3 Kg harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, harus tepat sasaran.
Yakni didistribusikan kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah. Termasuk kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka membantu masyarakat pelaku usaha menengah.
"Salah satu usulan yang disampaikan melalui aspirasi masyarakat adalah terkait penambahan gas elpiji 3 Kilogram bersubsidi, ya harapannya memang harus diperhatikan, karena ini kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu usulan masyarakat terkait dengan pembangunan seperti perbaikan jalan serta pemasangan tiang listrik, pembangunan jembatan hingga pembangunan kantor lurah," jelas Joko, Kamis 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Pembelian Gas Elpiji Bersubsidi Pakai KTP di Kepahiang Masih Tahap Pendataan
Lanjut dikatakan oleh Joko, gas elpiji 3 Kilogram merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat kecil yang ada diberbagai daerah, dalam aktivitasnya keseharian, terutama bagi ibu rumah tangga. Mengantisipasi terjadinya kelangkaan, ucap Joko, penambahan kuota gas elpiji menjadi langkah penting untuk menstabilkan ketersediaan dan harga di pasaran.
"Harapan kita selain penambahan kuota, pendistribusiannya juga merata, sehingga kelangkaan gas elpiji 3 Kilogram yang kerap terjadi ini diharapkan dapat diatasi secara tuntas. Dengan begitu, masyarakat kita tidak perlu khawatir lagi kesulitan akibat kekosongan stok gas elipiji bersubsidi," papar Joko.
Dia menambahkan, pemerintah pusat telah menetapkan aturan soal pembatasan pembelian gas elpiji 3 Kilogram dengan syarat dan ketentuan menggunakan KTP. Dirinya berharap, pemberlakuan aturan tersebut berdampak pada pendistribusian gas elpiji yang merata.