Penggunaan Dana BOS dan Iuran Komite, Inspektorat Bengkulu Audit Puluhan Sekolah

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, SE, MM, CGCAE--GATOT/RK
Radarkoran.com - Beberpa hari terakhir Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE mengeluarkan instruksinya untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang kerap dikeluhkan oleh orang tua wali murid.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, sebanyak 20 sekolah tingkat SMA/SMK dan SLB di wilayah Kota Bengkulu mulai dilakukan audit atau pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu.
"Untuk tahap pertama kita ambil 20 sekolah dulu yang terdekat di kota Bengkulu," kata Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, SE, MM, CGCAE.
Ia menambahkan, Inspektorat Provinsi Bengkulu menerjunkan lima tim untuk melakukan audit penggunaan dana BOS dan iuran komite di sekolah-sekolah yang menjadi sasaran audit. Selama 10 hari kerja (mulai 27 Februari 2025), pemeriksaan atas semua dokumen realisasi penggunaan dan pengelolaan dana untuk pendidikan akan diperiksa.
Adapun pemeriksaan atau audit yang dilakukan terkait dengan tata kelola keuangan sekolah. Baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD, hingga dana lain yang masuk sekolah lewat iuran, dana CSR maupun dana lainnya.
BACA JUGA:Mandikdasmen Tekankan Pelestarian Bahasa Daerah
"Pokoknya semua dana yang masuk sekolah, akan diperiksa. Audit akan dilakukan menyeluruh, dari sumber dana manapun," tambah Heru.
Heru mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan itu meliputi berbagai sektor penggunaan anggaran di sekolah. Jika ditemukan ada penggunaan lain, maka akan diperiksa penggunaannya termasuk dasar hukumnya.
"Contohnya, jika ada pembangunan yang bersumber dari APBD. Kenapa harus ada sumbangan wali murid, sumbangan ini akan diperjelas," sampai Heru.
Lebih jauh, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit di setiap sekolah nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. Jika ditemukan penggunaan dana sekolah tidak sesuai ketentuan, maka ada sanksi tegas diberikan kepada pejabat yang berwenang.
"Kalau ditemukan pelanggaran dari audit yang dilakukan, tentu ada sanksi tegas diberikan," ujar Heru.
Disisi lain, Heru menyebut jika tahap awal pemeriksaan baru dilakukan pada 20 sekolah. Nantinya, ditargetkan semua sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu akan diperiksa.
"Target kita semua sekolah dilakukan pemeriksaan," singkat Heru.