Soal DD Suro Bali TA 2023, Penegak Hukum Masuk, Ipda Hentikan Audit Investigasi

SAMPAIKAN : Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, MAP menyampaikan terkait dihentikan audit investigasi terhadap Desa Suro Bali--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang Provinsi Bengkulu menghentikan audit investigasi terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Tahun Anggaran (TA) 2023. Ini dilakukan oleh Ipda Kepahiang karena Penegak Hukum (PH) masuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan yang sama (Pengelolaan DD, red). Hal tersebut dibenarkan oleh Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK, S.Sos, MAP saat dikonfirmasi oleh wartawan Radar Kepahiang, Kamis 11 Januari 2024. 

Disampaikan oleh Dedi, per 2 Januari 2024 lalu pihaknya mulai melaksanakan audit investigasi terhadap pengelolaan DD Suro Bali TA 2023. Tetapi setelah pihaknya melakukan konfirmasi dan koordinasi terhadap Pemerintah Desa Suro Bali mengenai pengelolaan DD tersebut, diketahuilah jika ternyata PH telah melakukan hal yang sama. Sehingga, kata Dedi, karena tujuan mereka sama, maka pihaknya mundur dalam proses audit investigasi yang telah dimulai itu. 

"Per 2 Januari lalu kami mulai melakukan audit investigasi. Ketika itu kami sudah melakukan entri meeting, akan melakukan permintaan data terhadap pihak Desa Suro Bali. Nah ternyata, waktu itu Pemerintah Desa Suro Bali menyampaikan bahwa ada penegak hukum yang sudah masuk. Karena alasan itulah kami menghentikan audit investigasi terhadap pengelolaan DD Suro Bali TA 2023 tersebut," kata Dedi. 

Lanjut dikatakan Dedi, karena pihak penegak hukum melakukan hal yang sama seperti pihaknya, terhadap pengelolaan DD Suro Bali TA 2023, yang apabila proses tersebut terus berjalan, maka Ipda tetap akan dilibatkan untuk melakukan audit.

"Sekarang kami persilakan penegak hukum atau PH untuk masuk, karena jika prosesnya nanti terus berjalan, kami pun juga akan diminta melakukan audit," terang Dedi. 

BACA JUGA:Audit Investigasi, SPj DD 2023 Suro Bali Dibongkar

Ditanya soal penegak hukum mana yang dimaksud, yang masuk menelusuri pengelolaan DD TA 2023 Desa Suro Bali, Dedi mengungkapkan, informasi yang pihaknya peroleh dari pemerintah desa setempat, PH yang masuk yakni dari Polres Kepahiang.

Sekadar mengulas, dilihat dari hasil Monev sementara, jumlah DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang TA 2023 sebesar Rp 681 juta. Di akhir 2023, hanya menyisakan 20 persen lagi yang tidak dapat dicairkan, atau kisaran di angka Rp 136 juta lagi. Sementara, terdapat sejumlah pekerjaan yang diprogramkan Pemdes Suro Bali dalam rangka merealisasikan DD TA 2023 tersebut. 

Di antaranya pemasangan lampu jalan tenaga surya, pembangunan plat duiker, dan ada juga program ketahanan pangan. Tapi, dari sejumlah program yang dijalankan tersebut, berdasarkan hasil Monev Ipda Kepahiang, ditemukan ada program pekerjaan yang sama sekali belum dikerjakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan