Mahasiswa Peserta Aksi 'Indonesia Gelap' Kecam Tindakan Represif Oknum Aparat

Perwakilan mahasiswa peserta aksi 'Indonesia Gelap' saat melakukan konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Bengkulu pada Jumat malam, 28 Februari 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - Mahasiswa peserta aksi 'Indonesia Gelap' yang digelar pada 24 Februari 2025 lalu di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan kecaman dan kekecewaannya  terhadap tindakan represif oknum aparat keamanan yang mengawal aksi. Serta sikap anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dinilai gagal memfasilitasi dan menerima pernyataan sikap mereka.

Pernyataan ini disampaikan perwakilan mahasiswa saat  menggelar konferensi pers di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu pada Jumat malam,  28 Februari 2025.

Salah satu perwakilan aliansi mahasiswa aksi 'Indonesia Gelap', Julius Nainggolan menyampaikan, dalam aksi yang dilaksanakan pihaknya pada 24 Februari 2025 lalu, ada sekitar 27 mahasiswa yang mengalami luka-luka akibat tindakan oknum aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut yang dinilai bertindak represif terhadap para demonstran.

"Beberapa mahasiswa yang ikut serta dalam aksi tersebut mengalami luka akibat tindakan represif para aparat kepolisian," ungkapnya.

Selain mengecam dan kecewa dengan tindakan aparat kepolisian, mereka juga menyatakan kekecewaannya terhadap anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak mampu memfasilitasi keinginan mahasiswa untuk menyampaikan sikap tuntutan mereka di dalam ruang rapat paripurna.

"Pada awalnya kami diperkenankan masuk dan diterima oleh satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu yakni wakil ketua tiga. Tapi pada saat negosiasi untuk masuk ke ruang rapat anggota DPRD yang hadir itu berpura-pura nelpon dan akhirnya meninggalkan mahasiswa. Ini sikap pengecut yang ditunjukkan oleh perwakilan rakyat," sampainya.

Julius menegaskan, gerakan yang mereka lakukan pada 24 Februari 2025 lalu bukanlah aksi sporadis atau sekadar ikut-ikutan.  Namun gerakan ini lahir dari kajian mendalam terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.

"Jadi kami sangat mengecam opini-opini yang mencoba mendegradasi gerakan mahasiswa, seperti tudingan aksi yang dilakukan sebagai pesanan partai atau anak abah. Hal ini adalah upaya sistematis untuk melemahkan perlawanan terhadap ketidakadilan," tegas Julius.  

Lebih jauh, Ia juga menekankan bahwa perjuangan yang mereka lakukan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk rakyat. Untuk itu, aliansi mahasiswa menegaskan bahwa gerakan mereka tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka dipenuhi. 

"Kami siap melakukan eskalasi dengan gerakan yang lebih besar dan terorganisir. Kami tidak akan mundur, perjuangan ini adalah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Kami berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu rakyat," pungkas Julius.

Untuk diketahui, dalam aksi yang dilaksanakan pada 24 Februari 2025 lalu, aliansi mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah, antara lain, :

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Terapkan Absensi ASN Berbasis Titik Koordinat

1. Merevisi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.  

2. Mengesahkan RUU Perampasan Aset.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan