Bupati dan Wabup Benteng Wajibkan Kepala OPD dan Camat Tandatangan Pakta Integritas

INTEGRITAS : Penandatanganan Pakta integritas yang dilakukan seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah. --Candra/RK

Radarkoran.com - Senin 3 Maret 2025, di hari pertama Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP masuk kantor usai pulang dari retret di Akmil Megalang, langsung dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat. 

Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan langsung Bupati/Wakil Bupati Benteng, Rachmat Riyanto-Tarmizi yang sekaligus memberikan arahan pada setiap kepala OPD dan Camat. Kemudian seperti yang diketahui, dalam surat pakta integritas tersebut ada 8 poin yang harus dipedomani saat kepala OPD dan Camat menjalankan tugas, salah satunya mengenai pemberantasan korupsi. 

"Maksud dari pakta integritas yang ditandatangani ini adalah, ada arah bagi masing-masing kepala OPD dalam menjalankan tugas, dan komitmen terhadap pakta integritas yang ditandatangani tersebut. Ada beberapa poin pakta integritas, ya salah satunya dilarang korupsi," sampai Bupati Rachmat.  

"Itu nantinya menjadi alat ukur kita untuk menilai kemampuan maupun loyalitas, sehingga pada saat kita melakukan evaluasi, ukuran kita adalah perjanjian kinerja (Fakta integritas) tadi. Ya harapannya dapat searah dengan visi dan misi, serta program kerja Bupati-Wakil Bupati selama 5 tahun kedepan," ujar Bupati Rachmat. 

Lebih lanjut Bupati Rachmat menjelaskan, pada akhir tahun nanti akan dilaksanakan evaluasi terhadap pakta integritas atau perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani kepala OPD dan Camat. Jika tidak tercapai, dipastikan ada konsekuensi yang akan diterima. 

"Evaluasi akan dilakukan pada akhir tahun nanti. Ya kalau mereka tidak tercapai dalam target penilaian kinerja, otomatis nilainya akan turun. Kalau nilainya turun, risikonya cukup berat, ya bisa dicopot jabatannya atau dipindahkan, dan lain sebagainya," demikian Bupati Rachmat

Nah, berikut 8 poin pakta integritas yang ditandatangani Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah:

BACA JUGA:Wamenkes Dante Dipastikan Hadiri Ground Breaking RSUD Benteng

1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta menjaga nama baik dan kehormatan institusi. 

2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, serta bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

3. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

4. Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten. 

5. Menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di lingkungan OPD masing-masing khususnya dan OPD se-Kabupaten Bengkulu Tengah umumnya. 

6. Berkomunikasi dan berdedikasi dengan baik guna mendapat anggaran dari kementerian terkait dengan OPD yang saya pimpin, dan mampu merealisasikan capaian PAD yang ditargetkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan