Lelang Logistik Eks Pemilu 2024 Didaftarkan KPU Lebong ke KPKNL

KPU Kabupaten Lebong akan melakukan lelang terhadap logistik eks Pemilu maupun logistik Pilkada 2024--EKO/RK
Radarkoran.com - Penghapusan sejumlah logistik eks Pemilu 2024 didaftarkan KPU Kabupaten Lebong ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan proses lelang.
Adapun logistik eks Pemilu yang akan dilelang tersebut terdiri dari kotak dan bilik suara hingga 5 jenis surat suara yang digunakan pada Pemilu yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.
Mulai dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu hingga surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Lebong.
"Lelang logistik eks Pemilu 2024 saat ini dalam proses pendaftaran di KPKNL, " kata Kasubag Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Lebong Heriyansyah Putra, SE.
Mereka menargetkan sebelum April 2025 mendatang proses lelang logistik eks Pemilu 2024 sudah tuntas dilaksanakan. Dalam hal ini proses lelang sepenuhnya akan dilakukan oleh KPKNL. Hal ini dilakukan untuk memastikan segala prosesnya berlangsung transparan dan sesuai aturan yang ada.
"Hasil dari pelaksanaan lelang logistik Pemilu 2024 sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara, " lanjutnya.
BACA JUGA:Sasar 18 Masjid, Wacananya Safari Ramadan Pemkab Lebong Dimulai 10 Maret
Sementara itu terkait dengan logsitik Pilkada 2024, Heriyansyah mengatakan jika prosesnya masih cukup panjang. Saat ini pihaknya masih membongkar surat suara yang masih tersimpan dalam kotak suara.
Adapun logistik Pilkada 2024 yang bakal dilelang adalah kotak suara, bilik suara dan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu maupun surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong.
"Sebelum dilakukan lelang kami harus lebih dulu menyiapkan segala bentuk administrasinya. Setelah mendapat izin baru selanjutnya akan didafrkan ke KPKNL untuk dilakukan lelang. Prosesnya sama dengan logistik eks Pemilu yang sudah lebih dulu berproses, " singkatnya.