Polresta Bengkulu Sita Ratusan Liter Tuak

Kapolresta Bengkulu saat menggelar konferensi pers beberapa hasil kinerja Polresta Bengkulu pada Selasa, 4 Maret 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu berhasil menyita ratusan liter tuak dari kegiatan operasi penggerebekan rumah produksi tuak di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu yang dilakukan pada Senin, 3 Maret 2025.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan team resmob macan gading tersebut, polisi berhasil menyita ratusan liter tuak di empat lokasi.
"Ada yang kita sita, sebagian kita buang di lokasi," kata Kapolresta Bengkulu saat konferensi pers beberapa hasil kinerja Polresta Bengkulu pada Selasa, 4 Maret 2025.
Dari penggerebekan yang dilakukan, selain menyita tuak hasil produksi, kepolisian juga menyita barang bukti berupa potongan kulit kayu Laru. Diketahui, kulit kayu laru tersebut merupakan salah satu bahan yang digunakan untuk memfermentasi tuak manis menjadi tuak pahit.
Adapun barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian Sat Reskrim Polresta Bengkulu dari pemilik rumah produksi itu yakni Kulit Kayu Laru sebanyak 2 kg, 60 liter tuak, 3 Jerigen dengan total 80 liter tuak (dimusnahkan ditempat) dan 4 jerigen dengan total 120 liter tuak serta 10 potong kulit kayu laru
BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Helmi-Mian Datangi Kantor DPRD Bengkulu
"Barang bukti minuman tuak yang diamankan merupakan minuman Tuak yang telah di pesan oleh para pelaku Lapau Tuak yang ada di Kota Bengkulu," tambah Kapolresta.
Dari kegiatan razia ini, kepolisian tidak menetapkan pemilik rumah produksi sebagai tersangka dan hanya melakukan pembinaan. Namun, jika para nantinya pemilik tersebut masih melakukan usaha produksi tuak, maka akan dilakukan penindakan lebih lanjut.
"Kalau nanti masih produksi lagi kita lakukan kebijakan tegas. Dan kita tetap awasi," tambahnya.
Lebih jauh, Kapolresta Bengkulu juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat melapor ke polisi jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan minuman tuak. Laporan itu dipastikan akan ditindaklanjuti sebagai salah satu upaya menyelematakam generasi muda agar tidak mengkonsumsi minuman keras.
"Jika ada laporan nanti akan kita datangi. Ini supaya tidak banyak korban terutama anak-anak yang minum karena tuak dan mengakibatkan tawuran dan lain sebagainya," demikian Sudarno.