Refocusing Anggaran Bengkulu Tengah Belum Selesai, Begini Penjelasannya

REFOCUSING : Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH membenarkan bahwa hingga awal Maret 2025 kegiatan refocusing anggaran belum selesai. --Candra/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah hingga saat ini belum selesai refocusing anggaran, sebagaimana perintah pemerintah pusat. Hal tersebut diakui oleh Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.
Mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini memaparkan, hingga awal Maret 2025 ini, refocusing anggaran Pemkab Bengkulu Tengah belum selesai.
Menurut dia, pihaknya mencatat refocusing sudah mencapai angka Rp 63 miliar. Tetapi jumlah tersebut masih kurang sehingga masih dilakukan inventarisir kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mencukupi kekurangan tersebut.
"Iya jadi, pelaksanaan refocusing anggaran merupakan proses peninjauan ulang, dan pengalihan alokasi anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang prioritas ke program yang lebih mendesak dan relevan dengan kondisi saat ini. Nah sampai sekarang fefocusing kita belum selesai masih mencari celah karena belum tercukupi," papar Pj Sekkab Hendri Donal.
Masih di waktu yang sama, Hendri Donal yang sekaligus menjabat Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah ini menerangkan, pihaknya masih menargetkan dapat menyelesaikan refocusing anggaran seminggu ke depan, mengingat Maret ini harus selesai.
BACA JUGA:BKPSDM Benteng Targetkan Pelantikan PPPK April, Penerbitan NI Tunggu Verifikasi BKN
"Maret akhir paling lambat, dan sudah ditetapkan apakah saja yang menjadi item dalam pergeseran. Tentunya kita menghimbau kepada seluruh OPD untuk tidak mengajukan Bimtek, sebab tidak akan disetujui lantaran anggaran tidak disediakan," paparnya.
"Kami pun sangat berharap masing-masing kepala OPD bisa aktif, membantu dalam menginvetarisir yang apa saja kegiatan yang bisa dilakukan refocusing," demikian Hendri.
Seperti diketahui, Pemkab Bengkulu Tengah masih melakukan refocusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025. Refocusing ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Pelaksanaan refocusing anggaran yang akan dilakukan oleh setiap pemerintah daerah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan draf sebagai acuan besaran dana transfer pusat yang terkena dampak refocusing.
Menyangkut kegiatan refocusing Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri sebelumnya sudah menyampaikan, berdasarkan draf yang dikirim Kementerian Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang paling besar anggarannya terdampak atau terkena pangkas.
Untuk di Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri, tidak tanggung-tanggung, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas PUPR menjadi Rp 0 karena dampak refocusing.