Jajaran Kemenag Kepahiang Teken Perjanjian Kinerja
KINERJA : Masing-masing satuan kerja pada jajaran Kemenag Kabupaten Kepahiang melakukan penandatangan perjanjian kinerja 2024.--REKA/RK
KEPAHIANG RK - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah melaksanakan Rapat Koordinasi Laporan Kinerja Tahun 2023. Kemudian dilanjutkan penyusunan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang dilakukan seluruh satuan kerja di lembaga vertikal tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Abdullah, S.Ag menyampaikan, perjanjian kinerja merupakan hal yang sangat penting, karena ini menjadi dasar pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PNS maupun PPPK dalam memenuhi target kinerja Kemenag Kabupaten Kepahiang secara bersama.
"Perjanjian kinerja sendiri dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Hal ini juga terkait dengan penyusunan e-Kinerja ASN dari BKN. Di mana semua dari kita, bekerja sesuai dengan target kinerja Kemenag Kabupaten Kepahiang yang tertuang di dalam perjanjian Kinerja Kepala Kantor," sampai Abdullah, Jum'at 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Instruksikan Penyuluh Terlibat Pencegahan dan Penanganan Stunting
Lanjut dia mengatakan, sebelum melaksanakan penyusunan perjanjian kinerja, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Madrasah, Kepala Seksi, dan Penyelenggara secara bergantian menyampaikan laporan kinerja tahun 2023 secara singkat, yang merupakan bentuk pertanggungjawaban mengenai tercapai atau tidaknya target yang telah dibuat di awal tahun 2023 lalu.
"Secara umum, hasil realisasi perjanjian kinerja yang disampaikan sudah berjalan dengan baik," kata Abdullah.
Disisi lain, Abdullah berharap laporan kinerja 2023 menjadi bahan evaluasi bagi setiap satuan kerja dalam memaksimalkan kinerja pada tahun berjalan. Kemudian dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas pada tahun ini.