TA 2024, Disdagkop UKM Kepahiang Tidak Dapat DAK Infrastruktur

Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Wacana pembangunan revitalisasi pasar Merigi dan terminal Merigi untuk dijadikan kawasan sentra perdagangan di kecamatan itu, tak dapat dilaksanakan pada tahun 2024 ini alias tertunda. Hal ini dikarenakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur dari Kementerian Perdagangan.

Demikian disampaikan Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE, Jum'at 12 Januari 2024. Menurut dia, belum terlaksananya revitalisasi terminal dan pasar merigi itu murni karena belum adanya anggaran.

"Untuk tahun ini belum ada dapat DAK dari Kementerian Perdagangan, sehingga rencana revitalisasi terminal dan pasar Merigi belum dapat dilaksanakan," kata Abdullah.

Dia menjelaskan, usulan terkait dengan wacana revitalisasi terminal dan pasar merigi itu sudah disampaikan ke Kementerian Perdagangan. Namun untuk realisasi usulan tersebut, kata Abdullah, merupakan wewenang Kementerian Perdagangan. 

"Yang pastinya, usulan revitalisasi terminal dan pasar merigi ini sudah disampaikan ke Kementerian Perdagangan, untuk realisasi usulan ada di Kemendag. Namun, karena tahun ini belum ada informasi alokasinya, sepertinya belum (Terlaksana) pada tahun ini," kata Abdullah.

BACA JUGA:Tidak Punya Aset Komputer dan Printer, Kantor Kelurahan Dusun Kepahiang Pinjam Punya Pegawai

Masih dengan Abdullah, dipaparkan bahwa selain merevitalisasi pasar merigi yang dinilai perlu mendapatkan sentuhan perbaikan pembangunan, wacana sebelumnya juga akan dimanfaatkannya terminal merigi untuk dijadikan lokasi pasar. Namun karena catatan aset barang milik daerah terminal tersebut pada Dinas Perhubungan, sehingga harus dialihkan statusnya terlebih dahulu ke Dinas Perdagangan.

"Sementara, untuk proses peralihan BMD (Barang Milik Daerah) sedang diproses di Badan Keuangan Daerah (BKD). Yang mana sebelumnya, terminal merigi berada di bawah naungan Dinas Perhubungan, dialihkan ke Dinas Perdagangan. Yang nantinya akan dikelola untuk dijadikan pasar," tutup Abdullah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan