Siap-siap, BPOM, Dinkes & Disperkop UKM Cek Makanan Kadaluarsa di Kepahiang

KADALUARSA : Pedagang di Kepahiang jangan jual makanan kadaluarsa--DOK/RK

Radarkoran.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperkop UKM) dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan makanan kadaluarsa di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Dengan itupula, saat bulan Ramadan ini diimbau para pedagang dan distributor untuk tidak menjual dan memasarkan makanan yang kedaluarsa, karena akan merugikan dan merusak kesehatan masyarakat.  

Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP MP menyampaikan, dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan yang dijual di warung maupun toko sembako dan mini market serta swalayan yang ada di kabupaten Kepahiang. Dalam pengecekan makanan yang akan dilakukan pihaknya juga akan melibatkan BPOM dan Dinkes Kepahiang. Pengecekan makanan yang dilakukan, untuk memastikan apakah makanan yang dijual masih aman untuk dikosumsi atau tidak atau sudah kadaluarsa. 

"Memastikan tidak ada makanan kadaluarsa yang beredar dipasaran, kita bersama BPOM dan Dinkes Kepahiang akan melakukan pengecekan di di warung maupun toko sembako dan mini market serta swalayan," sampai Herman. 

Herman juga mengingatkan, agar pedagang lebih teliti dalam mengecek barang dagangannya, jangan sampai ada produk yang sudah kadaluarsa masih dipajang, apa lagi dijual kepada masyarakat atau konsumen. 

BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Jelang Idul Fitri Berubah, Begini Penjelasan Dikbud Kepahiang

"Periksa dengan teliti makanan, minuman dan barang dagangan lainnya. Jika ditemukan barang dagangannya yang sudah kadaluarsa segera tarik, tidak usah dijual kembali, jangan mencari kesempatan untuk berbuat curang di bulan ramadan ini," pesan Herman. 

Mengantisipasi agar barang kadaluarsa itu tidak dikonsumsi masyarakat, ia mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan lebih selektif saat membeli produk makanan dan minuman yang sehat untuk dikonsumsi. Sebelum membeli cek dulu masa berlaku makanan tersebut, sehingga dengan begitu maka konsumen tak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita akan tingkatkan terus pengawasan di bulan ramadan ini, dan bila masyarakat mengetahui ada pedagang yang melakukan tindakan curang berupa penimbunan serta menjual barang kadaluarsa persilahkan untuk melapor," demikian Herman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan