Tingkatkan Literasi Masyarakat, Aktifkan Perpustakaan Desa

Kadis Perpusda Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang belum semuanya memiliki perpustakaan desa. Jika pun sudah ada pengelolaannya belum begitu maksimal. 

Padahal perpustakaan desa berfungsi sebagai salah satu lembaga penyedia layanan bahan pustaka dan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pendidikan, informasi, penerangan, serta rekreasi dan hiburan bagi masyarakat.

Dalam memaksimalkan pengembangan perpustakaan desa, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang menggandeng sejumlah OPD lain. Seperti Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinsos dan DPPKB P3A

"Dalam rangka memaksimalkan pengembangan perpustakaan desa dan kelurahan ini kita menggandeng OPD lain, seperti Dinas PMD dan beberapa dinas lainnya untuk mensuport pengembangan perpustakaan desa, " jelas Kepala Dinas Perpusda Kepahiang Muktar Yatib, S.Pd.

BACA JUGA:Perpusda Kepahiang Tunggu Kuota TPBIS Desa dan Kelurahan

Menurutnya dalam undang-undang nomor 43 tentang Perpustakaan telah menyebutkan bahwa perpustakaan desa atau kelurahan merupakan salah satu jenis perpustakaan umum yang menjadi kewajiban pemerintah desa. Upaya tersebut mendorong pemerintah desa dan PKK dapat meningkatkan literasi masyarakat.

"Minat baca masih perlu ditingkatkan dan harus diselesaikan secara terpadu, terkoordinasi dan terintegrasi oleh OPD, termasuk peran serta kepala desa dan masyarakat sendiri," lanjut Muktar.

Pihaknya mengajak pemerintah desa agar mengaktifkan perpustakaan desa untuk meningkatkan literasi masyarakat.

"Sehingga diharapkan lewat pemberdayaan perpustakaan desa bisa mewujudkan masyarakat yang literat, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan