Soal Pembayaran Gaji, Wahai Honorer di Bengkulu Tengah, Simak Nih Penjelasan Bupati

MENYELEKSI : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP memerintahkan setiap Kepala OPD, agar menyeleksi honorer yang benar-benar bekerja. --Candra/RK

Radarkoran.com - Hingga Selasa 11 Maret 2025, gaji honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) memang belum juga dibayar. Diketahui, gaji tenaga honorer di daerah ini belum dibayarkan sejak akhir tahun 2024 lalu.

Menyangkut persoalan tersebut, saat ini sudah mulai ada titik terang yang menjadi kabar baik bagi segenap honorer di Bengkulu Tengah. Sebab apa? Dari keterangan Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, ada sinyal bahwa gaji honorer akan dibayarkan. Meski demikan, bupati menekankan pembayaran yang dimaksud tetap berpedoman terhadap aturan yang ada dan kemampuan anggaran daerah. 

"Ya kita akan bayar hak-haknya honorer seperti sebelumnya. Namun, kita menyesuaikan dengan keuangan daerah. Ya selanjutnya, tanggalnya kapan, nanti kita bicarakan. Ini adalah kebijakan yang kita ambil sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, meski baru hanya menerima informasi dari media. Ya kami pun paham dengan kondisi tenaga honorer, akibat adanya penundaan pengangkatan PPPK hingga 1 Maret 2026," sampai Bupati Rachmat.  

Lebih lanjut Bupati Benteng ini memaparkan, pihaknya akan meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Tengah mengevaluasi perkembangan tenaga honorer. Bupati juga menekankan bahwa terdapat beberapa kategori tenaga honorer yang aktif dan honorer yang tidak aktif. 

BACA JUGA: Diduga Geng Motor, 4 Remaja Diamankan Warga Pasar Pedati Bengkulu Tengah  

"Ada tenaga honorer yang kerja dari Januari hingga Maret ini, tapi mereka belum gajian. Namun ada juga honorer yang tidak aktif sama sekali walaupun sudah masuk database dan PPPK Tahap I. Karena itu, saya minta kepada setiap kepala OPD untuk menyeleksi betul tenaga honorer tersebut," tegasnya.

"Kenapa diseleksi? Ya karena yang digaji itu adalah yang aktif kerja seperti biasa. Sedangkan yang tidak aktif bekerja lantaran sudah lulus PPPK, jangan digaji. Untuk apa menggaji orang yang tidak bekerja," sambung Bupati Rachmat. 

Di sisi lain, seperti diketahui bahwa selain menyatakan menolak penundaan pengangkatan CASN formasi tahun 2024, tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkab Benteng tergabung dalam Forum PTT, juga meminta agar Pemkab memberikan kejelasan terkait hak mereka berupa gaji yang belum dibayarkan

Bukan tanpa dasar, honorer atau PTT memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga cicilan kendaraan bermotor, serta kontrakan atau perumahan. Belum lagi khususnya bagi honorer yang sudah berkeluarga, kebutuhan rumah tangga menanti untuk dipenuhi. Apalagi di dalam menyambut hari raya idul fitri, besar harapan para honorer bisa menerima gaji mereka.  

"Kami minta Pemkab Bengkulu Tengah segera mencairkan gaji atau memberikan kejelasan tentang pembayaran gaji, baik itu bagi tenaga kesehatan, guru, maupun teknis yang belum menerima gaji," bunyi isi penyataan Forum PTT Bengkulu Tengah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan