Dampak Efisiensi Anggaran, Baru 6 OPD Input SIRUP

Kepala BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST--EKO/RK
Radarkoran.com - Hingga mendekati pertengahan Maret, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setkab Lebong mencatat baru ada 6 OPD yang sudah melakukan proses input Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2025 ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Adapun ke-6 OPD itu adalah Sekretariat DPRD Lebong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR-Hub, Sekretariat Daerah, RSUD Lebong serta Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kepala BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST mengatakan jika proses input SIRUP yang dilakukan oleh 6 OPD tersebut baru sebagian, dalam artian belum ada yang tuntas sepenuhnya.
Menurut Eldi, lambannya proses input RUP pada SIRUP tahun anggara 2025 ini diakibatkan oleh adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga sejauh ini OPD belum mendapatkan Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar dalam proses input kegiatan mereka.
"OPD yang mau nginput SIRUP terkendala efisiensi anggaran, karena harus ada DPA. Sementara DPA belum keluar, bagaimana mau menginput SIRUP, " kata Eldi.
BACA JUGA:Dana BOS di Lebong Belum Cair, Sekolah Diminta Sabar, SK Masih Proses
Ditambahkan Eldi hingga saat ini sebagian besar OPD di lingkungan Pemkab Lebong masih menunggu keluarnya DPA. Karena itu pihaknya mengimbau kepada OPD agar bisa segera melakukan proses input RUP ke SIRUP setelah mereka menerima DPA tahun anggaran 2025.
"DPA keluar maka mewajibkan untuk nginput SIRUP seluruh OPD, " singkatnya.
Diketahui diumumkanya RUP tersebut merupakan bentuk keterbukaan infomasi publik yang wajib dilakukan oleh setiap OPD. Kewajiban OPD menampilkan RUP melalui SIRUP diatur dalam Perturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa pemerintah nomor 12 tahun 2011 dan juga diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan tata caranya diatur dalam perpres 54/2010 dan perubahan kedaua perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa.