Pj. Sekkab Benteng: Belum Ada Surat Resmi Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

SURAT : Pj. Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, MH mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi tentang penundaan pengangkatan CPSN dan PPPK formasi 2024.--Candra/RK

Radarkoran.com - Seperti yang sudah diketahui secara bersama-sama, pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. 

CPNS dijadwalkan akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK diangkat pada 1 Maret 2026. Lantas bagaimana nasib pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)? Pj. Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH pun memberikan tanggapan dan penjelasan.

Dia menjelaskan, meski pihaknya belum menerima surat resmi dari KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), informasi mengenai penundaan tersebut telah diterimanya. "CPNS formasi 2024 akan diangkat pada Oktober 2025, dan PPPK pada tahun 2026," katanya. 

"Belum ada surat resmi penundanaan pengangkatan CPNS dan PPPK, kami hanya baru menerima berita acara saja. Kami masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebab kami juga menunggu keputusan final dari pemerintah pusat," kata Hendri Donal.

BACA JUGA:Kadinkes Benteng: Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah Sudah Dimulai

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia sudah menetapkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024, setelah sebelumnya beredar wacana penundaan. 

Dalam surat dengan Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang diterima, disebutkan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan secara bertahap pada tahun yang berbeda. CPNS akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

Surat tersebut juga menyebutkan bahwa penataan pegawai Non-ASN yang tengah berlangsung merupakan bagian dari kebijakan afirmasi terakhir dari pemerintah. Selanjutnya KemenPAN-RB akan berkoordinasi dengan BKN untuk segera menyusun road map soal penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan