Gaji Honorer di Rejang Lebong Dibayar Sebelum Idul Fitri

Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, SE, M.AP--IST/RK
Radarkoran.com - Kabar baik bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Pasalnya Pemkab Rejang Lebong memastikan tenaga honorer yang terdaftar dalam database kepegawaian akan menerima honor sebelum hari raya Idul Fitri 1446 H/2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, SE, M.AP sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang masuk dalam database kepegawaian.
"Jadi perihal itu sudah ada SE dari Mendagri, kita juga sama dengan provinsi, bagi honorer yang sudah masuk database ini juga tetap kita berikan honornya," kata Bupati.
Honor yang diberikan nantinya, lanjut Bupati, besarannya sama seperti ketika mereka masih bekerja sebagai tenaga honorer. Ini mengingat kesejahteraan para tenaga honorer yang saat ini juga tengah bersiap menghadapi Hari Raya Idul Fitri.
"Tapi honornya sama seperti kemarin," tambah Bupati.
Terkait hal itu, Bupati telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera melakukan proses pencairan dan pembayaran honor kepada tenaga honorer yang masuk dalam database.
BACA JUGA:Tinjau Aksi Kuras Drainase, Bupati Fikri Imbau Jangan Buang Sampah Sembarangan
"Sudah kami minta saat rapat untuk itu segera dicairkan," tuturnya.
Saat ditanya TMT pembayaran honor ini sejak kapan? Bupati menyebut, pemberian honor bagi tenaga non-ASN ini berlaku sejak Januari 2025. Diharapkannya, para tenaga honorer dapat lebih tenang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
"Sehingga buka hanya ASN saja yang kita upayakan terima gaji dan TPP sebelum lebaran, tetapi tenaga honorer yang sudah masuk database itu," demikian Bupati.