Ketentuan Puasa Ramadan Saat Melakukan Perjalanan Jauh

Ketentuan puasa saat melakukan perjalanan jauh--ILUSTRASI
Radarkoran.com - Puasa merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim di bulan Ramadan. Namun terdapat 6 golongan yang tidak wajib untuk berpuasa, salah satunya adalah orang yang melakukan perjalanan jauh atau musafir.
Musafir mendapat keringanan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadan jika tidak mampu melakukannya. Adapun ketentuan yang perlu diperhatikan musafir saat melakukan perjalanan jauh.
Ketentuan Puasa Ramadan Saat Melakukan Perjalanan Jauh
Dilansir laman MUI Islam memberikan perhatian khusus bagi orang yang sedang bepergian jauh (musafir). Perhatian itu dilakukan untuk memberikan kemudahan serta keringanan bagi para musafir dalam bersuci, salat, puasa
Salah satu keringanan yang diberikan adalah berbuka puasa bagi musafir. Hal itu termaktub dalam Al-Quran, hadis, dan ijma. Allah SWT berfirman di surah al-Baqarah ayat 185:
"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain."
Sementara itu dalam hadis Rasulullah SAW juga mengabarkan kebolehan bagi musafir untuk memilih apa ingin tetap berpuasa atau berbuka.
Dari Aisyah radhiallahu'anha, istri Nabi Muhammad SAW, bahwa Hamzah bin 'Amru Al Aslamiy berkata, kepada Nabi Muhammad SAW, "Apakah aku boleh berpuasa saat bepergian? dia adalah orang yang banyak berpuasa". Maka beliau menjawab, "Jika kamu mau berpuasalah dan jika kamu mau berbukalah," (HR. Bukhari, no. 1807)
BACA JUGA:Keutamaan dan Amalan Malam Lailatul Qadar
Kondisi Diperbolehkannya Puasa dan Tidak Puasa
Mengutip Abu Abdillah Syahrul dan Abu Ubaidah Yusuf dalam bukunya Panduan Lengkap Puasa Ramadan Menurut Al-Quran dan Sunnah menjelaskan, seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh boleh untuk tidak berpuasa, dengan kondisi sebagai berikut:
1. Jika puasa memberatkan dan dapat membahayakan diri musafir, maka haram untuknya berpuasa.