Ini Dia Mekanisme dan Cara Kerja Tilang Elektronik

Mekanisme dan cara kerja tilang elektronik --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - ETLE atau sistem tilang secara elektronik memanfaatkan kamera pengawas yang dipasang di berbagai titik strategis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara.
Data yang terekam oleh kamera ini akan diproses secara otomatis hingga akhirnya menghasilkan bukti pelanggaran yang dikirim kepada pemilik kendaraan. Dengan sistem ini, proses tilang menjadi lebih transparan dan akurat.
Untuk lebih lengkap dari mekanisme sistem tilang secara elektronik ini, berikut detail penjelasannya:
1. Penangkapan Pelanggaran oleh Kamera ETLE
Perangakat kamera ETLE dipasang di lokasi-lokasi strategis, seperti persimpangan jalan, jalan tol, atau area rawan pelanggaran. Kamera ini mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis, seperti:
-Tidak mengenakan sabuk pengaman;
-Menggunakan ponsel saat berkendara;
-Menerobos lampu merah;
-Melebihi batas kecepatan;
-Tidak menggunakan helm bagi pengendara motor;
-Melanggar marka jalan;
-Kendaraan tidak memiliki plat nomor yang sesuai.