Dipastikan Tidak Ada Kenaikan Dana Banpol di Kepahiang TA 2024

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan jika Tahun Anggaran (TA) 2024, Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tidak mengalami kenaikan.

Dengan itupula artinya, Banpol yang akan diterima Parpol di Kabupaten Kepahiang nantinya masih sama dengan TA 2023 lalu. Semakin banyak suara sah yang diperoleh di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini, maka semakin besar pula dana Banpol yang diterima masing-masing Parpol.

"Dana Banpol tahun 2024 ini tidak ada kenaikan. Untuk hitungannya masih sama dengan tahun sebelumnya, 1 suara sah sebesar Rp 15 ribu. Jadi semakin banyak Parpol mendapatkan suara sah, maka akan semakin besar pula Banpol yang akan diterima pada tahun 2024 ini," sampai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si dikonfirmasi, Minggu 14 Januari 2024.

Menurutnya, terkait dana Banpol ini sekarang pihaknya masih menunggu SPj atas pertanggungjawaban dana Banpol TA 2023 lalu. Sebab SPj ini nantinya akan dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu, yang hasilnya akan menjadi syarat pencairan Banpol di TA 2024 ini.

Sejauh ini, papar Musi Dayan, dari 10 Parpol pada TA 2023 lalu yang mendapatkan Banpol, baru 1 Parpol yang menyampaikan SPj ke Kesbangpol Kabupaten Kepahiang.

"Kita minta supaya seluruh Parpol dapat secepatnya menyampaikan SPj, sehingga bisa diserahkan ke BPK RI untuk dilakukan audit. Lantaran audit BPK ini sifatnya wajib, yang dilakukan setiap tahunnya," terang Musi Dayan.

BACA JUGA:Kesbangpol Kepahiang: SPj Dana Banpol Harus Tuntas Akhir Desember

Sekadar mengulas, di Kabupaten Kepahiang TA 2003 lalu, ada 10 Parpol yang mendapatkan dana Banpol berdasarkan perolehan suara Pileg tahun 2019.

Yakni Partai NasDem yang memperoleh suara sebanyak 18.964 suara sah dan berhak menerima Banpol sebesar Rp 284 juta. Partai Golkar 11.050 suara sah Rp 165 juta, PKB 9.267 suara sah Rp 139 juta, Demokrat 8.793 suara sah Rp 131 juta, PDI-P 7.362 suara sah Rp 110 juta, Hanura 5.791 suara sah Rp 86 juta, dan Gerindra 5.606 suara sah Rp 84 juta.

Selanjutnya PKS dengan perolehan 4.510 suara sah mendapatkan dana Banpol sebesar Rp 67 juta, Perindo 4.034 suara sah Rp 60 juta, dan PPP 4.025 suara sah mendapatkan dana Banpol sebesar Rp 60 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan