Cegah Penjualan Makanan Kedaluwarsa, Polisi Datangi Toko Modern di Kepahiang

MAKANAN : Personil Polres Kepahiang cek makanan di toko modern--RYAN/RK
Radarkoran.com-Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan Sembako dan makanan konsumsi lainnya yang ada di retail dan toko modern di Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Jumat 21 Maret 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin Sembako atau makanan yang dijual ke masyarakat dalam keadaan baik, dan belum mencapai masa kedaluwarsa.
Diketahui, lokasi pertama yang di datangi polisi dan melakukan pemeriksaan terhadap makanan adalah Puncak Mall Kepahiang. Di lokasi ini, tim memeriksan persediaan Sembako yang dimiliki dan memeriksa tanggal kedaluwarsa. Sementara jenis makanan yang diperiksa antara lain mie instan, roti, makanan kaleng, dan barang-barang konsumsi lain. Dari titik pertama, tim kemudian bergerak ke beberapa toko modern yang ada di Kepahiang, dan melakukan pemeriksaan yang sama.
"Hasilnya, saat ini belum kita temukan ada makanan dan barang konsumsi yang kedaluwarsa. Bahkan, sejauh ini masih aman," kata Kapolres Kepahiang, AKBP M Faisal Pratama melalui Kasat Reskrim Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar.
BACA JUGA:Cabai Rawit di Kepahiang Tembus Rp 100 Ribu Per Kg
Meski belum mendapati makanan kedaluwarsa, pihak mengimbau untuk menjaga kualitas barang yang dijual. Serta makanan yang sudah kedaluwarsa jangan lagi dipajang dan dijual kepada masyarakat.
"Kita akan tetap rutin melakukan pemeriksaan, untuk menjaga seluruh makanan yang dibeli masyarakat tetap sehat dan dalam kualitas baik,"demikian Kasat.