BMA Bengkulu Tengah Sebut Lokasi Masjid Agung di Ujung Karang Sudah Tepat

DIBANGUN : Di atas lahan inilah nantinya akan dibangun majid agung, tepatnya di samping pendopo rumah dinas bupati Bengkulu Tengah. --Candra/RK
Radarkoran.com - Salah seorang tokoh masyarakat yang dia juga Ketua BMA Kabupaten, Bj. Karneli turut angkat bicara, menengahi polemik yang bergulir akhir-akhir ini tentang lokasi pembangunan masjid agung. Dia mengatakan, keputusan pada era Bupati Ferry Ramli yang menetapkan lokasi masjid agung di komplek perkantoran sah-sah saja. Tetapi, kata Karneli, itu bukan harga mati.
"Andaikan benar, dulu Bupati Ferry Ramli sudah menetapkan lokasi Masjid Agung di Renah Semanek, ya menurut pendapat saya itu sah-sah saja. Ya tetapi harus diingat, itu bukan harga mati yang tidak boleh diubah atau ditinjau ulang. Karena ketika itu baru tahap konseptual, rencana atau planning, jadi belum dieksekusi sama sekali oleh bupati sebelumnya," kata Karneli.
"Sehingga kemudian ada pertimbangan lain dari pemimpin berikutnya, misal harus diubah atau dialihkan, itu juga sah-sah saja. Kenapa tidak. Toh yang akan melakukan pembangunan itu bukan lagi pak Ferry sebagai bupati sebagai penanggung jawabnya, melainkan bupati yang sekarang," sambung Karneli.
Dia melanjutkan, semua pihak juga harus menilai wacana pembangunan pemerintah dengan seksama, demi kemajuan di masa akan datang, bukan berdasar ego sektoral. "Membangun masjid tingkat kabupaten yang dinamakan masjid agung, tentu tidak asal bangun. Harus ada kajian, perhitungan, pertimbangan kemanfaatan yang komprehensif," paparnya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Larang ASN Bawa Mobnas Mudik
"Masjid agung adalah salah satu ikon daerah. Kan di mana-mana juga begitu. Oleh sebab itu harus ditampilkan di lokasi yang tepat, misalny mudah diakses serta mudah dilihat atau dikenal oleh khalayak ramai. Karena itu untuk kondisi sekarang dan Insya Allah terus di masa ked epan lokasi yang akan dibangun oleh bupati sekarang di pinggir jalan lintas, menurut saya sudah tepat sekali," demikian Karneli.
Sekadar mengulas, berdasarkan jejak digital pada situs LPSE Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2015, telah dilakukan pematangan lahan masjid agung senilai Rp 1 miliar ditambah dengan jasa konsultan perencanaan mencapai Rp 200 juta. Namun Bappeda Bengkulu Tengah tetap ngotot, kalau masjid yang lahannya dimatangkan tersebut bukan untuk masjid agung kabupaten.
Dengan tegas Plt. Kepala Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria mengatakan, istilah pematangan lahan untuk suatu pembangunan menurut dirinya
dapat berubah-ubah. "Kebetulan waktu itu pak bupati berkata kita bangun dengan APBD, masjid di dalam pusat perkantoran. Saya masih ingat betul. Jadi, hal-hal seperti itu saya harap bukan persoalan masalah yang telalu berat. Dan itupun bisa dikatakan suatu hal yang biasa, dan tidaklah melanggar aturan," kata Hertoni.