Gubernur Helmi Hasan Targetkaan Kembali Raih WTP

Gubernur Helmi Hasan didampingi Pj Sekdaprov Herwan Antoni saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu secara daring di ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 27 Maret 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menargetkan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di tahun anggaran 2024 dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Hal demikian disampaikan gubernur saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu yang berlangsung secara daring di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis, 27 Maret 2025.

"Hari ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung proses pemeriksaan dengan transparansi penuh. Kami berharap tahun ini dapat kembali meraih opini WTP," ungkap Helmi Hasan. 

Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Unaudited sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan. Ia berharap penyajian LKPD telah memenuhi standar yang berlaku, sehingga dapat diperiksa secara terperinci oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Selain itu, Helmi menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu siap memberikan informasi seluas-luasnya demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

BACA JUGA: Terduga Pelaku Duel Maut di Terminal Kepahiang Ditangkap

"Kami berharap laporan ini dapat diperiksa secara menyeluruh dan mendapatkan hasil yang terbaik," tambahnya.

Lebih lanjut, Helmi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu atas berbagai masukan dan langkah perbaikan yang telah diberikan. Serta memastikan akan terbuka terhadap koreksi yang diberikan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta langkah-langkah perbaikan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. Kami terbuka terhadap koreksi yang diperlukan demi meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa depan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus mengatakan, setelah pihaknya menerima LKPD yang diserahkan oleh jajaran Pemprov Bengkulu, maka akan segera dilakukan pemeriksaan secara detail. 

"LKPD yang baru saja diterima akan segera diperiksa, target penyelesaian dalam waktu 60 hari ke depan," kata Arif. 

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, para kepala OPD dilingkungan Pemprov Bengkulu dihimbau untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang. 

"Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Kami berharap laporan keuangan tahun ini kembali memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus," imbuh Arif Agus.

Disisi lain, BPK RI Perwakilan Bengkulu juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov Bengkulu dan BPK RI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan