Camat Kepahiang Ingatkan Pegawai Kecamatan dan Kelurahan Tak Tambah Libur

LIBUR : Camat Kepahiang Herman Zamzari (tengah) mengingatkan aktif masuk kerja pascalebaran. --SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Camat Kecamatan Kepahiang Provinsi Bengkulu, Herman Zamzari, S.PKP, MP mengingatkan para pegawai maupun tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah kecamatan termasuk kelurahan tidak menambah libur di luar jadwal yang ditetapkan pemerintah. Apabila ada pegawai baik ASN maupun non-ASN di wilayah kerja Kecamatan Kepahiang dan kelurahan yang kedepatan menambah libur di luar jadwal tanpa alasan yang jelas maka akan ada sanksi yang menanti. "Kalau memang waktunya libur ya libur, kalau waktunya masuk ya masuk. Kalau tidak masuk ya siap-siap nanti," tegas Herman. 

Ia juga mengatakan, bahwa terkait masa libur dan kapan masuk kerja sebenarnya pegawai tidak perlu diingatkan karena hal itu adalah kewajiban mereka. 

BACA JUGA:Raup Suara Segini, Zulkarnain Terpilih Pilkades PAW Tebat Monok Kepahiang

"Itu tidak perlu kita imbau atau kita ingatkan, karena ini kewajiban mereka masuk," tuturnya.

Diketahui, jelang Puasa dan awal idul Fitri  tahun 2025 ada beberapa hari libur. Hal itu diatur dalam surat edaran bupati Kepahiang pada tahun 2025 ini yang mengatur Hari Libur Nasional dan cuti bersama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan