Dugaan Pungli Parkir di Pasar Tradisional Kepahiang Sudah Bertahun-Tahun?

PARKIR: Dishub Kepahiang berencana tambah titik parkir di Pasar Tradisional --JIMMY/RK
Radarkoran.com- Dugaan Pungutan Liar atau disebut Pungli di Pasar Tradisional Kepahiang sudah berlangsung bertahun-tahun?. Dugaan Pungli parkir yang timbul di lokasi pasar tradisional Kepahiang atau pasar pagi Kepahiang, setelah Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menerima langsung pengaduan dari masyarakat belum lama ini. Menindaklanjutinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu berencana akan menambah titik parkir resmi di kawasan Pasar Tradisional, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Kepala Dishub Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos menuturkan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, Pungli parkir ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Tidak diketahui kapan pastinya, hanya saja menurut Bule, ini sudah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai seorang Kepala Dishub.
"Kita baru mengetahui disini (salah satu kawasan di Pasar Tradisional) juga ada pungutan parkir, padahal ini bukan titik resmi. Informasinya pungutan Parkir di tempat ini, sudah berlangsung beberapa tahun, mungkin sebelum saya menjabat," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Kelurahan Tangsi Baru Kabawetan Minta Penambahan Tiang Listrik
Menurut Bule, alasan pemerintah menambah jumlah titik parkir di Pasar Tradisional Kepahiang adalah, agar aksi Pungli tersebut bisa dihentikan. Sehingga pungutan yang sebelumnya ilegal, bisa bermanfaat bagi kemajuan daerah.
"Ketimbang dikelola oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, lebih baik jita yang ambil alih," demikian Bule.
Sebagai informasi supaya diketahui oleh masyarakat Kepahiang, titik parkir resmi di dalan Pasar Tradisional yang disetujui oleh Pemkab Kepahiang itu, dimulai dari titik parkir belakang pos Polisi sampai dengan simpang empat Kampung Bogor. Selebihnya itu bukan titik parkir resmi, tidak perlu bayar kalau ada petugas yang meminta uang parkir.