Risiko yang Mungkin akan Dihadapi Setelah Ambil KPR

Risiko ambil KPR--Ilustrasi
Namun, sebelum rumah disita dan dilelang karena gagal bayar, pihak bank akan mengirimkan surat peringatan sebanyak 3 kali. Jika selama periode tersebut kamu tidak terbuka perihal kondisi ekonomi, bank akan langsung menindak tegas.
3. Riwayat Kredit Jadi Buruk
Debitur atau pengambil KPR yang sudah gagal bayar akan mengalami dicap pernah mengalami kredit macet yang tercatat di SLIK OJK. Catatan ini berpengaruh pada kesempatan mereka untuk mengajukan cicilan di bank lain atau produk lain. Alhasil setiap pengajuan cicilan yang diajukan akan ditolak oleh bank.
Cara untuk membersihkan riwayat kredit macet adalah dengan melunasi kredit sebelumnya. Setelah itu, SLIK OJK akan memutihkan atau menghapus riwayat kredit macet tersebut. Debitur akan mendapat kesempatan lagi untuk mengambil KPR.