Aturan Diterbitkan, Ini Gaji PPPK Paruh Waktu TMT 1 Oktober 2025

PPPK : PPPK paruh waktu--FOTO/ILUSTRASI

Diktum 19 KepmenPAN RB Nomor 16 tahun 2025 berbunyi, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. Dengan itupula artinya, setiap PPPK di masing-masing kabupaten kota memiliki standar gaji ASN paruh waktu yang berbeda-beda. Bisa diestimasikan bahwa gaji PPPK paruh waktu di wilayah dengan UMK tinggi bisa mengungguli besaran gaji PNS golongan 4 sekalipun. Seperti contohnya PPPK paruh waktu di daerah DKI Jakarta bisa mendapatkan gaji mencapai 5.396.791.16 sesuai dengan UMK yang berlaku per 1 Januari 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan