Kabar Terbaru, Penyerahan SK CPNS Bengkulu Tengah Tunggu Instruksi Bupati

INSTRUKSI : Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan, penyerahan SK CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah formasi 2024 menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Rachmat Riyanto. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Hingga dengan pertengahan April 2025 ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah 

(Benteng) belum juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengankatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Meski demikian, BKPSDM 

Bengkulu Tengah sudah memproses pembuatan SK tersebut. 

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, kapan SK CPNS akan diserahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap. 

Kaban yang akrab disapa Lipi ini menuturkan, saat ini SK CPNS sedang berproses dan telah berada di meja Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Benteng, Drs. Hendri Donal, MH. Setelah SK ditandatangani Sekkab Hendri Donal, barulah akan diserahkan ke Bupati Bengkulu Tengah untuk ditandatangani.

"Ada perbaikan sedikit karena ada kekeliruan. Namun sekarang sudah selesai dan tidak ada masalah. Ya kita tinggal menunggu instruksi lebih lanjut," ujar Lipi.  

Dia juga menyinggung mengenai waktu pasti penyerahan SK CPNS. Menurut dia, pihaknya menunggu instruksi dari Bupati. Karena, paling lambat SK sudah harus diserahkan Juni mendatang. Hanya saja dari kabar terakhir Bupati Bengkulu Tengah ingin sesegera mungkin SK CPNS tersebut diserahkan. Apabila sudah diserahkan, maka CPNS bisa langsung bekerja. 

BACA JUGA:Program Benteng Berbinar Belum Sepenuhnya Diindahkan OPD

"Memang targetnya dalam waktu dekat SK tersebut bisa selesai dan bisa segera dibagikan kepada para CPNS. Ya terkait penyerahan SK, nanti dilakukan 

seremonial. Nanti akan diserahkan oleh pak bupati langsung," katanya.

Dia menambahkan, nantinya akan dilaksanakan penyerahan SK CPNS saja. Sedangkan pelantikan serta pengambilan sumpah, dilaksanakan setelah mereka setahun bertugas atau saat mereka diangkat dari CPNS menjadi PNS. 

"Jadi jangan sampai salah dalam hal ini. Kami hanya melaksanakan acara seremonial penyerahan SK saja dan tidak ada pelantikan. Untuk pelantikan, nanti saat diangkat dari CPNS menjadi PNS. Satu tahun ke depan mereka masih berstatus CPNS, apabila dinyatakan layak baru diangkat jadi PNS," papar Lipi. 

Sekadar mengulas, kuota formasi CPNS Bengkulu Tengah tahun 2024 sebanyak 314 formasi. Dari 314 formasi, hanya 262 formasi saja yang terisi. Dan 

52 formasi lainnya dipastikan tidak terisi. Tidak terisinya 52 formasi ini dikarenakan oleh beberapa penyebab. Yakni 28 formasi tidak ada pendaftar dari 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan