Pedagang Seret Keterlibatan Oknum LLAJ: Soal HGB Terminal Kepahiang, Siapa?

LLAJ: Batara Hutajulu saat mengungkapkan keterlibatan LLAJ--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang antara Pemkab Kepahiang dan juga puluhan pedagang di Terminal Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melahirkan sejumlah fakta-fakta baru yang menguatkan adanya indikasi Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Kepahiang. Suasana kian memanas, saat Koordinator Pedagang, Batara Hutajulu menyeret keterlibatan petugas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam kepengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) kios, los dan auning di Terminal Kepahiang.

Menurut Batara, dirinya bersama rekan-rekan pedagang yang lainnya, selama berdagang di Terminal Pasar Kepahiang ini menyerahkan sepenuhnya kepengurusan HGB kepada petugas LLAJ tersebut.

"Kami tidak urus itu pak (HGB), ada petugas LLAJ yang mengurusnya. Mereka yang mengantarkannya kepada kami," ujar Batara.

Namun, Batara yang sempat berapi-api saat menyampaikan statmennya, tiba-tiba ciut ketika Anggota DPRD Kepahiang dan juga Pemkab Kepahiang mempertanyakan, siapa oknum petugas LLAJ yang dimaksud. Arah pandangan orang-orang yang hadir di RDP ini, sontak mengarah pada Batara sembari menantikan jawabannya. Namun sayang, jawaban yang ditunggu-tunggu tersebut, tidak juga keluar dari mulut Batara yang saat itu menjawab, tidak mengetahui siapa nama dari oknum LLAJ yang dimaksud.

"Soal nama kami tidak tahu pak, tentunya bapak-bapak yang berwenang tahulah siapa saja pegawai LLAJ yang bertugas. Pasti ada data setiap tahun, siapa saja yang bertugas di sana," sambungnya.

BACA JUGA: Terduga Pencuri di Kepahiang yang Terjepit di Atap Rumah: Sempat Disuruh Melepaskan Diri dan Pulang ke Rumah

Sementara itu Kepala Dishub Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos yang juga hadir dalam RDP ini, mengatakan bahwa dirinya menghargai apa yang sudah disampaikan oleh para pedagang. Namun terkhusus dengan statmen Batara Hutajulu yang menyebutkan adanya oknum LLAJ yang diduga bermain, Dishub Kepahiang meminta agar Batara menyebutkan siapa nama yang bersangkutan agar tidak menimbulkan fitnah. Pria yang akrab disapa Bule ini juga, menganggap bahwa Batara menutup-nutupi siapa petugas LLAJ yang dimaksud tersebut. Pasalnya menurut Bule, mayoritas pedagang-pedagang ini, merupakan pedagang lama yang sejatinya, tahu persis dengan kondisi terminal berikut dengan petugas yang ada di sana.

"Masa tidak tahu, padahal kan mayoritas sudah lama semua berdagang di sana (terminal). Sebutkan saja," sampai Kadis Dishub.

Namun menurut Bule, dirinya selaku Kadis Perhubungan tetap welcome dan terbuka, apabila memang adanya keterlibatan petugas LLAJ seperti yang dimaksud oleh Batara Hutajulu, maka petugas yang bersangkutan juga harus siap untuk menerima konsekuensinya, salah satunya adalah berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau memang benar demikian silahkan usut, kami terbuka. Siapapun yang terlibat, harus siap menerima konsekuensinya, termasuk apabila ada petugas LLAJ yang bermain," demikian Bule.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan