Mengenal Walimatus Safar: Tradisi Syukuran Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Walimatus safar--TANGKAPAN LAYAR
Fi hifzhillahi wa fi kanafihi wa zawwadakallahuttaqwa wa ghafara dzanbaka wa wajjahaka ilal-khairi haitsu kunta wa aina ma kunta.
Artinya: "Semoga engkau dalam pemeliharaan dan perlindungan Allah. Semoga Allah SWT memberikan perbekalan takwa kepadamu, mengampuni dosa-dosamu, dan membimbing mu kepada kebaikan dimanapun engkau berada."
Dua doa ini memiliki makna yang sama yakni sebagai upaya untuk memohon kepada Allah SWT agar senantiasa memberikan perlindungan selama dalam perjalanan yang ditempuh.
Hukum Walimatus Safar
Menurut Prof. DR. H. Nasaruddin Umar, MA, di Indonesia, walimatus safar juga dikenal dengan ratiban. Tidak ada ketentuan waktu pelaksanaan walimatus safar, tetapi perlu menjadi pertimbangan agar kegiatan ini tidak dilaksanakan terlampau dekat dengan waktu keberangkatan ke Tanah Suci. Hal ini agar jemaah bisa mempersiapkan diri dan konsentrasi mempersiapkan ibadahnya.
Walimatus safar tidak wajib, tetapi diperbolehkan apabila niatnya baik dan tidak berlebihan. Dalam syariat, segala bentuk ibadah sosial seperti ini dibolehkan selama tidak mengandung pemborosan, kesombongan dan syirik.