Tes PPPK Tahap 2 Dimulai: Begini Cara Cetak Kartu Ujian

PPPK: Tes PPPK tahap 2 dimulai 22 April 2025--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com- Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dimulai 22 April 2025, dengan itupula sejumlah syarat juga harus disiapkan sebelum mengikuti tes PPPK tahap 2. Selain membutuhkan persiapan fisik, pengetahuan sehingga bisa melakukan pengisian saat mengikuti tes PPPK tahap 2, peserta juga harus menyiapkan sejumlah syarat lainnya dan salah satunya kartu peserta ujian.
Saat ini peserta seleksi PPPK tahap 2 sudah bisa mencetak kartu ujian. Cetak kartu ujian PPPK tahap 2 bisa dilaksanakan setelah instansi mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi kompetensi. Seperti diketahui, beberapa instansi seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Agama (Kemenag) dan Mahkamah Agung (MA) telah mengumumkan jadwal dan lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK tahap 2.
Menurut jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian kompetensi PPPK tahap 2 akan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025. Dalam kartu peserta akan mencantumkan keterangan jadwal, lokasi, dan waktu pelaksanaan ujian kompetensi masing-masing peserta. Sehingga menjelang mengikuti tes PPPK, diperlukan kartu ujian dan sejumlah persiapan lainnya.
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas halaman
3. Masuk atau log in menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi
4. Ketik empat digit kode captcha, kemudian klik "Masuk"
5. Gulir ke bawah pada halaman resume pendaftaran
5. Klik menu "Cetak Kartu Peserta Ujian"
6. Pilih cetak atau unduh pada bagian pojok kanan atas halaman kartu ujian
BACA JUGA:Sudah Tau Belum? Selain Kartini: Kenali Sederet Pahlawan Wanita di Indonesia
Sebagai informasi Seluruh honorer di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu supaya menyiapkan diri. Pasalnya, tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dimulai 22 April 2025. Ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh.