LKPJ Tahun 2024: DPRD Kepahiang Soroti Hal Ini

PEMBAHASAN: 3 Komisis DPRD Kabupaten Kepahiang serahkan hasil pembahasan LKPJ Bupati 2024--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda penyerahan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2024. Berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc, pada Senin 21 April 2025.

Dalam rapat tersebut, tiga komisi DPRD menyatakan dapat menerima LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2024, disertai dengan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan kinerja bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra masing-masing komisi.

Ketua Komisi I, Andrian Defandra, SE, M.Si dalam laporannya menyoroti masih rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah pada OPD mitra Komisi I. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.

"Kami dari Komisi I menekankan perlunya peningkatan kinerja OPD mitra, terutama dalam mencapai IKU sebagai landasan utama pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Aan itu.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Agustinus Dungcik, menyampaikan apresiasi terhadap beberapa OPD mitra yang berhasil melampaui target pendapatan. Meski demikian, ia berharap belanja daerah yang dilakukan OPD dapat lebih diarahkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA: Instruksi Bupati Kepahiang Zurdi Nata: Aset Terbengkalai Segera Dilelang

"Kami juga berharap Bupati dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dalam capaian IKU, guna menunjang program Pemerintah Daerah dan mendukung sinergi dengan program Pemerintah Pusat," jelas Agustinus.

Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara Komisi III, Eko Guntoro, SH. Dalam laporannya, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap perangkat daerah dengan capaian pendapatan yang masih rendah. Ia juga mendorong setiap OPD untuk merumuskan dan menetapkan IKU sebagai dasar pengukuran kinerja dan bahan evaluasi pembangunan daerah.

"Untuk memperlancar realisasi Rencana Pembangunan Daerah, perlu dilakukan perumusan dan penetapan IKU secara terukur oleh masing-masing OPD. Capaian IKU ini harus menjadi acuan evaluasi kinerja perangkat daerah," ujar Eko Guntoro.

Menanggapi laporan dari ketiga komisi, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, yang didampingi Wakil Ketua II, Ansori M., menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan tersebut akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi DPRD. Rekomendasi ini akan disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung esok hari, tepatnya pada Selasa, 22 April 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan