TPP ASN Dipastikan Segera Dibayarkan

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memastikan akan segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST meminta seluruh ASN untuk bersabar terkait pembayaran TPP. Ia memastikan bahwa proses pencairan sedang dalam tahap akhir dan direncanakan akan dibayarkan dalam minggu ini.
"Saya minta kepada seluruh ASN untuk bersabar. Saat ini semua proses sedang kita kebut, dan insyaallah minggu ini TPP akan dibayarkan," kata Yusran merespon atas keluhan sejumlah ASN yang mempertanyakan kejelasan pembayaran TPP.
Yusran menambahkan, keterlambatan pembayaran TPP bukanlah hal yang disengaja, namun membutuhkan waktu karena proses administrasi terhadap para penerima TPP yang memerlukan waktu dan kehati-hatian.
"Keterlambatan disebabkan oleh adanya penyesuaian sistem dan verifikasi data yang harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran kepada penerima," imbuhnya.
BACA JUGA:3 Program Fisik Fikri-Hendri Segera Dikerjakan
Selain itu, keterlambatan jadwal pencairan TPP juga dipengaruhi oleh proses penganggaran dan validasi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) selaku pihak yang bertanggung jawab melakukan penyaluran anggaran.
"Jadi bersabar. Lebih baik sedikit lambat tapi tepat, daripada cepat tapi menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Lebih jauh, Yusran berharap para ASN dapat tetap bekerja dengan profesional dan tidak menjadikan persoalan keterlambatan pembayaran TPP ini sebagai alasan untuk menurunkan semangat dan etos kerja. Ia menegaskan jika pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
"Dengan adanya kepastian ini, diharapkan keresahan di kalangan ASN bisa mereda dan suasana kerja di lingkungan pemerintahan tetap kondusif dan maksimal," singkatnya.