Tak Capai Target Kinerja: OPD Pemkab Rejang Lebong Siap-siap Disanksi

Bupati Rejang Lebong. H.M Fikri Thobari, SE,.MAP (kiri) bersama wakil bupati, Hendri Praja saat memimpin rapat dilingkungan pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong ditekankan untuk mengoptimalkan target kinerja yang diembankan OPD masing-masing. Bahkan, bagi OPD yang tidak mencapai target kinerjanya akan diberikan sanksi tegas.
Keseriusan dalam mencapai target kinerja bagi OPD ini ditekankan dalam Surat Edaran Nomor : 900/035/BPKD/2025 tentang Pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Ketepatan Penyampaian Laporan OPD.
Bupati Rejang Lebong. H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP mengatakan, penerapan sanksi kinerja ini mengacu pada evaluasi kinerja tahun-tahun sebelumnya serta untuk mengoptimalkan setiap OPD untuk mencapai target yang ditetapkan.
"Terkait dengan banyaknya pencapaian target di tahun-tahun sebelumnya, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, maka kedepan ini kami telah membuat surat edaran yang ditujukan ke seluruh OPD. Apabila nanti target yang telah diajukan tidak tercapai, termasuk untuk PAD, maka kami pemerintah daerah memberikan sanksi," sampai Bupati Fikri.
Salah satu poin yang ditekankan dalam edaran tersebut terkait dengan pemberian sanksi bertahap bagi OPD yang tidak mencapai target kinerja dengan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai dari 10 hingga 40 persen.
BACA JUGA:228 CJH Rejang Lebong Siap Diberangkatkan, Ini Jadwalnya
"Teguran pertama TPP akan kita potong 10 persen, teguran kedua kita potong 20 persen dan sampai teguran ketiga kita potong 40 persen. Ini berlaku untuk pencapaian kinerja dan lainnya," imbuh Bupati Fikri.
Lebih jauh, pemberian sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan setiap OPD, serta mempertanggungjawabkan kinerjanya yang telah digaji oleh rakyat.
"TPP ini menggunakan APBD, dan APBD tersebut uang rakyat, sehingga pertanggungjawabannya harus jelas," tegas Bupati Fikri.
Dengan menerapkan sistem reward and punishment, Pemkab Rejang Lebong juga akan memberikan penghargaan bagi setiap OPD yang mampu merealisasikan target kinerjanya dengan baik.
"Bagi OPD yang capaian targetnya melebihi daripada yang sudah ditentukan, kemudian kinerja OPD nya juga baik, kita kan berikan reward atau bonus. Jadi kepada seluruh OPD, semangat selalu untuk bantu rakyat," tutup Bupati Fikri.