2 Kali Coba Tusuk Petugas, Warga Permu Ditangkap Usai Gunakan Sabu

TANGKAP: Pelaku sabu ditangkap polisi--JIMMY/RK

Radarkoran.com-DT (25) warga Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu diamankan Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pekebun ini, ditangkap usai menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto, SH menuturkan bahwa, DT diamankan di sebuah pondok kebun yang tak jauh dari rumahnya.

Saat dilakukan penangkapan, DT sempat bersikap tidak kooperatif dan berupaya untuk melukai petugas.

"Terduga pelaku 2 kali mencoba menusuk petugas, namun beruntung kedua aksi tersebut berhasil dihentikan," ujar Kasat Narkoba dalam press release di Gedung Sat Narkoba Polres Kepahiang, pada Jumat 2 Mei 2025.

BACA JUGA:Truk Besar Bakal Dilarang Lewat di Terminal Kepahiang: Bikin Jalan Rusak

Menurut Kasat, bersamaan dengan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan BB berupa sabu-sabu seberat 68.75 gram yang disimpan di bawah kasur.

Berdasarkan informasi sementara, terduga pelaku sengaja membeli sabu-sabu tersebut untuk digunakan secara pribadi.

"Kami sempat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, dan menemukan adanya BB yang disimpan di bawah kasur," demikian Kasat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan