Stok Vaksin HPR di Kepahiang Kosong: Jangan Sampai Digit HPR Ya!

STOK: Stok Vaksin HPR di Kepahiang kosong--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, memastikan bahwa stok vaksin Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Kepahiang, saat ini nihil alias dalam kondisi kosong. Seperti yang diketahui kalau beberapa bulan belakangan ini, kasus gigitan HPR memang marak terjadi di Kabupaten Kepahiang. Bahkan berdasarkan data terakhir, sejak periode Januari-April 2025 ini, sudah ada 40 warga yang menjadi korbannya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Distan Kepahiang, Ir. Taufik, melalui Kabid Peternakan, Budi, SP membenarkannya. Disebutkan Budi, stok vaksin HPR yang disediakan di Distan Kepahiang saat ini memang sedang kosong, dengan demikian masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya, diharapkan untuk bersabar sejenak.

"Untuk sementara ini, stok vaksin HPR sudah habis. Jadi bagi mayarakat yang hendak melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya, kami harap untuk bersabar sejenak," ujar Budi.

Kendati demikian lanjut Budi, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu dan juga pemerintah pusat untuk penambahan alokasi persediaan vaksin HPR ini. Diharapkan dalam waktu dekat, persediaan vaksin yang saat ini kosong dapat segera terisi.

"Karena kebutuhan terhadap vaksin tersebut, bisa dikategorikan urgent. Sebab untuk tahun ini, memang ada banyak gigitan hewan liar di Kabupaten Kepahiang, dikhawatirkan hewan tersebut membawa virus rabies, yang tentunya sangat membahayakan," sambungnya.

BACA JUGA:Momen Hardiknas 2025: Kabupaten Kepahiang Launching Program Magrib Mengaji

Sementara itu belakangan ini, sejumlah warga Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu lagi-lagi dibuat geger dengan adanya korban gigitan anjing gila yang terjadi di Desa Weskust, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Bahkan informasi dihimpun, sejak periode Januari-Maret 2025 ini saja, sudah ada 40 kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Kepahiang.

Banyaknya kasus gigitan HPR ini, membuat Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Anudin, S.Sos menjadi geram. Sebab menurutnya, selama ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024, tentang penanggulangan penyakit rabies, yang merupakan Perda inisiatif DPRD Kepahiang. Dengan semakin meningkatnya jumlah korban gigitan HPR ini, artinya Pemkab Kepahiang tidak benar-benar menjalankan Perda tersebut. Selaku Ketua Pansus yang merancang Perda tersebut, Anudin mendesak agar dinas terkait dapat tegas dalam menegakkan aturan.

"Kan sudah ada Perda-nya, saya sendiri Ketua Pansusnya waktu itu. Perda tentang penanggulangan penyakit rabies ini, tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Saya sangat menyayangkan, dengan adanya Perda ini, jumlah kasusnya bukan berkurang malah terus bertambah. Ini kan berarti OPD terkait, tidak benar-benar serius dalam menjalankan Perda tersebut," sesal Anudin.

Sementara itu disisi lainnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, Dr. H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si, mengatakan bahwa, jumlah korban gigitan HPR yang terdata tersebut, jika dirincikan meliputi 21 kasus terjadi pada Junuari, 11 kasus pada Bulan Februari, Maret 7 kasus serta April terjadi 1 kasus. Ini merupakan data yang terhimpun oleh Dinkes Kepahiang saja. Sehingga tidak menutup kemungkinan, jumlah gigitan HPR ini lebih banyak daripada data yang dimiliki Dinkes Kepahiang saat ini.

Dirinya juga mengimbau kepada pemilik hewan peliharaan penular rabies, seperti anjing, kera, kucing dan sebagainya untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaan tersebut, serta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan peliharaannya.

"Kalau dalam data kita, totalnya memang ada 40 kasus. Melihat jumlah kasus gigitan HPR yang terjadi hingga saat ini, kami imbau kepada pemilik hewan peliharaan penular rabies, seperti anjing, kera, kucing dan sebagainya untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaan tersebut serta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan peliharaannya," sampai Tajri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan