Baru Keluar Penjara Kasus Ganja: Pria di Kepahiang Malah Jadi Pengedar Sabu

PENGEDAR: Pengedar sabu diamankan polisi--JIMMY/RK
Radarkoran.com - JR (26) warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, lagi-lagi harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah dirinya ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu pada, Jumat 18 April 2025 lalu, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. JR yang merupakan residivis dan baru saja keluar penjara pada Mei 2023, karena tersandung kasus penyalahgunaan narkotika berupa ganja, diamankan lagi oleh pihak kepolisian lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu. Joko Susanto, SH menuturkan bahwa, tersangka diamankan oleh pihaknya di pinggir jalan desa setempat saat akan melakukan transaksi.
"Tersangka kami amankan saat hendak melakukan transaksi penjualan sabu-sabu di Desa Pelangkian," ujar Kasat Narkoba.
Pada saat melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh masyarakat, polisi menemukan adanya barang bukti berupa 1 buah paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang berada di dekat tersangka. Satu paket kecil sabu-sabu ini, diakui kepemilikannya oleh JR dan rencananya akan dijual kepada seseorang pemesan.
"Jadi mereka memang sudah janjian untuk bertemu di lokasi, BB tersebut diletakkan oleh tersangka di tepi jalan yang tidak jauh dari posisinya berdiri," sambungnya.
BACA JUGA: Pegawai Kelurahan dan Perangkat Desa di Kepahiang Jangan Malas
Sementara itu dari lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan melakuan penggeledahan di rumah tersangka. Dari sini, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kotak rokok merk Climax yang didalanya berisi 2 buah plastik klip bening ukuran besar (sisa pakai), 5 buah plastik klip bening list merah, 2 buah klip bening ukutan kecil, 3 buah pipet yang telah dimodifikasi, 1 buah botol merk Okha berikut dengan pipetnya, serta 1 buah kaca pirek.
"Seluruh BB ini kita temukan di dalam kamar tersangka, dan dari lokasi penggeledahan seluruh BB berikut dengan tersangka langsung kami amankan ke Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," demikian Kasat Narkoba.