PPPK Bengkulu Tengah Dilantik Juni, Gaji Dibayar Penuh

TERSISA : Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BPKPSDM Bengkulu Tengah, Mashuri menyampaikan, saat ini tersisa dua orang calon PPPK yang masih menunggu verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara. --Candra/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, menyatakan jika proses penerbitan Nomor Induk (NI) 1.125 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 untuk tahap I, sedikit lagi akan selesai. 

Penyataan ini diutarakan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Mashuri, SE, MM. Dia mengatakan, saat ini hanya tersisa dua orang yang masih menunggu verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi, setelah nantinya semua NIP selesai diverifikasi, kami akan menyusun konsep SK PPPK. Targetnya, pembagian SK dan pelantikan akan dilaksanakan paling lambat Juni bulan depan. Namun jadwak pastinya belum ditetapkan, nanti akan dikabari lagi," sampai Mashuri.

BACA JUGA:Disdukcapil Benteng Akan Lapor Pejabat yang Belum Pindah Domisili ke Bupati

Lebih lanjut Mashuri menambahkan, setelah nanti dilaksanakan pelantikan pihaknya juga mempertimbangkan untuk memberikan pembekalan kepada para PPPK meskipun hal tersebut belum final. "Nah terkait pembekalan, sampai saat ini masih dalam tahap pertimbangan, jadi kami belum bisa dipastikan akan dilaksanakan atau tidak. Menyangkut hal ini, nanti juga akan kami informasikan lagi," paparnya. 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansa Putra, SE ketika ditanya soal gaji PPPK, dipastikannya bahwa setelah pelantikan maka gaji PPPK akan langsung dibayarkan secara penuh. "Untuk gaji PPPK ini akan dibayar 100 persen setelah mereka dilantik," singkat Adeansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan