Puluhan Ribu Pekerja di Bengkulu Tengah Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

BPJS : Pj Sekretaris Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menerangkan, saat ini masih ada puluhan ribu angkatan kerja di Bengkulu Tengah belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. --Candra/RK
Radarkoran.com - Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan jika masih ada puluhan ribu angkatan kerja di Bengkulu Tengah belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Dia merincikan, jumlah tersebut kisaran 30.000 dari total 40.000 angkatan kerja.
Karena itu pula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Hendri Donal mengatakan, langkah ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bengkulu Tengah dalam memberikan jaminan sosial untuk seluruh tenaga kerja di daerah ini. Bahkan telah dilaksanakan pertemuan lintas sektor yang dilaksanakan akhir 30 April lalu.
Pertemuan tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu serta tenaga ahli dari Kementerian Hukum dan HAM. "Perbup dirancang khusus untuk membantu pekerja rentan seperti buruh harian, pekerja mandiri, dan sektor informal yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya iurannya akan dianggarkan melalui APBD," jelas Hendri Donal.
BACA JUGA:Pengelolaan Zakat ASN Bengkulu Tengah Diingatkan Harus Transparan
Mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini menerangkan, bahwa untuk pekerja penerima upah (PU) seperti karyawan perusahaan dan perkebunan, iuran sudah ditanggung perusahaan masing-masing. "Baru kisaran 10.000 pekerja yang terlindungi. Sisanya termasuk pekerja PU dan BPU perlu kita bantu melalui skema APBD maupun CSR," paparnya.
Hendri Donal menerangkan, perkiraan kebutuhan dana untuk menanggung seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 40.000 pekerja mencapai Rp 8 miliar per tahun. Sementara perusahaan di Bengkulu Tengah baru menyumbang kisaran Rp 2 miliar.
"Untuk merealisasikan wacana ini, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) merupakan kunci utamanya. Dan salah satu strategi yang saat ini sedang kita lakukan adalah menyisir potensi PBB (Pajak bumi dan bangunan) dari pemilik lahan dan perkebunan besar. Sektor ini kita harap bisa menyumbang PAD yang signifikan, agar mampu menutup kebutuhan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja," demikian Hendri Donal.