Mulai Dibangun, Pedagang Segmen 1 Pantai Pasir Putih Wajib Pindah

Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Karmawanto--GATOT/RK

BENGKULU RK - Pedagang segmen 1 Pasir Putih wajib pindah. Pasalnya Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu merencanakan akan membangun 44 auning atau tempat berjualan bagi para pedagang yang ada di kawasan wisata Pantai Panjang sektor Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu.

"Kita usahakan untuk pembangunan auning, sekarang kita sudah mempersiapkan untuk perencanaannya. Kita berharap pembangunannya tahun ini 44 unit, namun kita sesuaikan dengan dana kita, seandainya dana kita baru tersedia hanya untuk 30 unit maka kita bangun 30 dulu. Nanti kita minta dengan pemerintah untuk tambahannya di APBD perubahan atau di APBD 2025," ungkap Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Karmawanto saat diwawancarai pada Sabtu 20 Januari 2024.

Untuk pembangunan auning sendiri, Karmawanto menyebut akan disesuaikan dengan kondisi yang ada  zona 1 segmen 2 kawasan Pasir Putih. 

Alasannya karena segmen 1 atau kawasan di depan hotel pasir putih/patung gajah sendiri telah ditata oleh pemerintah pusat sebelumnya, tinggal dilakukan penertiban saja.

"Kita sudah sepakat dengan kawan-kawan yang ada di tempat swafoto (Segmen 1) itu kalau auning sudah selesai mereka harus pindah. Jadi kalau sekarang kita merelokasi mereka tempatnya memang belum ada, sehingga nanti kalau auning sudah selesai mereka wajib direlokasi di sana (segmen 2)," tuturnya.

BACA JUGA:44 Auning Baru Bakal Dibangun untuk Pedagang Pantai Pasir Putih

Jika relokasi berhasil dilakukan dan pedagang yang ada di segmen 1 telah dipindahkan pada segmen dua, maka segmen 1 akan disterilkan atau dikhususkan sebagai tempat berswafoto dan tempat parkir pengunjung yang akan berwisata di kawasan tersebut.

"Jadi segmen 1 itu jadi tempat swafoto, tempat parkir dan ruang terbuka hijau saja," imbuhnya.

Karmawanto menyebut, nantinya para pedagang di kawasan tersebut akan diperlakukan sewa lahan dengan tarif sesuai dengan aturan yang ada. 

"Kita siapkan tempat dan merek (pedagang) sewa lahan. Kalau nggak salah di Perda kita per meter Rp 15.600, jadi sewanya tergantung dengan luasnya, kalau mereka hanya minta 3x4 meter hanya 12 meter. Kalau 12 meter itu nggak sampai Rp 1 juta setahun, namun kalau mereka memang minta agak luas lahannya mungkin sewanya 2-3 juta per tahun," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan