Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jalan Baru di Rimbo Pengadang Disepakati Rp 60 Ribu per Meter

Proses ganti rugi lahan terkait dengan rencana pembangunan jalan baru di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang telah disepakati bersama antara pemilik lahan dengan Pemkab Lebong.--IST/RK

Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong memastikan proses ganti rugi lahan untuk pembangunan ruas jalan baru di wilayah Kecamaran Rimbo Pengadang telah menemui titik terang.

Hal itu setelah 5 pemilik lahan yang akan terdampak pembangunan ruas jalan tersebut telah menyepakati nilai ganti rugi lahan mereka. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si.

"Sudah ada titik temu. Kelima pemilik lahan yang terdampak sudah menandatangani sebagai bukti mereka telah sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh Pemkab Lebong, " kata Rozi.

Adapun hasil kesepakatan Pemkab Lebong dengan para pemilik lahan, nilai ganti rugi yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 60 ribu/meter. Bahkan dalam waktu dekat, Dinas PUPR-Hub Lebong akan segera melakukan koordinasi dengan BKD untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut.

"Jadi nominal per meter Rp 60 ribu. Insyallah dalam waktu dekat akan segera direalisasikan, " tambah Rozi.

Diketahui pembebasan lahan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan rencana pembukaan jalan penghubung Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong, menggantikan jalan lama yang rusak parah dan rawan longsor.

BACA JUGA:Usulkan Bantuan Pascapanen Kopi ke Kementerian Pertanian

Dalam pembangunan jalan baru tersebut, Pemkab Lebong dibebankan untuk menyiapkan lahan yang akan terdampak pembangunan. Sementara pelaksanaan pembangunannya nanti akan dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu tahun 2025 ini juga.

Diketahui, pembangunan jalan baru ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, pada Maret 2025 lalu.

Dalam kunjungannya ke Desa Talang Ratu, Gubernur meninjau langsung lokasi longsor di jalan lintas Lebong–Rejang Lebong, yang menyebabkan sebagian badan jalan putus dan jatuh ke sungai. Rencananya, pengkajian pembangunan dan pelebaran jalan akan dilakukan tahun ini oleh Pemprov Bengkulu.

"Rencananya pembangunan jalan baru ini akan dilaksanakan kurang lebih sepanjang 1 Km, " demikian Rozi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan