Usulkan Bantuan Pascapanen Kopi ke Kementerian Pertanian

Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Lebong--IST/RK

Radarkoran.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong akan mengusulkan sejumlah alat pasca panen kopi kepada Kementerian Pertanian. Alat tersebut yakni berupa heler kopi dan solar dryer.

Sejauh ini Disperkan Lebong masih menunggu proposal pengajuan dari kelompok tani. Hal ini disampaikan oleh Pengawas Benih Tanaman, Disperkan Lebong, Yusep Nuriska.

"Rencana tahun ini kita akan mengusulkan alat pasca panen kopi," kata Yusep.

Di tahun lalu, beberapa kelompok tani di Kabupaten Lebong sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian Pertanian berupa heler kopi dan solar dryer beserta gudang penyimpanan kopi. Dipastikan kelompok tani yang sudah menerima bantuan tahun sebelumnya tidak akan lagi mendapatkan bantuan di tahun ini.

Dirinya meminta agar kelompok tani yang sebelumnya sudah disurati agar bisa segera menyampaikan proposal ke Disperkan Lebong untuk selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:Bupati Azhari Komitmen Eksplore Potensi Wisata

"Kita imbau lagi, agar kelompok tani segera mengajukan proposal itu. Agar proposal itu bisa kita sampaikan ke Kementan RI," singkatnya.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari Kementan meliputi kelompok tani yang mengajukan proposal harus kelompok tani aktif. Kemudian, kelompok tani yang memang berfokus pada sektor pertanian kopi di Kabupaten Lebong dan sudah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simultan). Terakhir kelompok tani harus menyediakan lahan lebih kurang 20 hektare. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan