Absen hingga Pembayaran Gaji Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap I Segera Diperiksa

Dokumen terkait dengan data honorer yang lulus dalam seleksi PPPK tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Dinas Kesehatan telah diserahkan kepada tim verifikasi untuk diperiksa.--EKO/RK

Radarkoran.com - Sejumlah dokumen berkaitan dengan data honorer yang lulus dalam seleksi PPPK tahap I formasi tahun 2024 telah diserahkan Dinas Kesehatan kepada tim verifikasi faktual yang sudah dibentuk Pemkab Lebong.

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh tim untuk memastikan tidak terjadi maladministrasi terkait persyaratan-persyaratan peserta seleksi PPPK tahap I Kabupaten Lebong yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus.   

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengatakan bupati sudah menugaskan tim yang terdiri dari lintas OPD untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen setiap peserta seleksi PPPK tahap I untuk kembali dilakukan pemeriksaan.

Adapun dokumen-dokumen yang dimaksud adalah daftar hadir baik itu yang dilakukan secara manual atau secara elektronik serta payment pembayaran gaji mereka selama menjadi honorer di OPD yang bersangkutan.

"Jadi tim sudah meminta OPD untuk melengkapi dokumen tersebut. Khususnya bagi OPD yang memliki honorer dan dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap I, " kata Reko.

BACA JUGA:Program Bangga Kencana Sasar 72 Anak di Lebong

Sejauh ini, lanjut Reko, baru Dinas Kesehatan yang sudah menyerahkan dokumen terkait dengan data honorer yang lulus seleksi PPPK tahap I. Diperkirakan untuk OPD lainnya akan segera menyusul dalam waktu dekat.

"Kalau diperiksa belum. Karena baru Dinas Kesehatan yang menyerahkan, " lanjut Reko. 

Reko mengatakan pemeriksaan dokumen tenaga honorer ini dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya honorer siluman yang lulus dalam seleksi PPPK tahap I di Kabupaten Lebong. 

Nantinya dokumen yang diperoleh dari OPD ini akan diperiksa oleh tim verifikasi dengan mencocokannya dengan dokumen yang diupload oleh masing-masing peserta seleksi PPPK tahap I yang dinyatakan lulus.

"Jadi nama-nama yang sudah diumumkan dalam kelulsan PPPK tahap pertama, inilah yang akan kita sisir terkait dengan keabsahan dokumen yang mereka upload dalam aplikasi, " kata Reko.

Hasil pemeriksaan dokumen ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya mereka laporkan kepada bupati. 

"Dugaan itu ada, tapi untuk jumlahnya (honorer siluman, red) belum bisa kita sampaikan karena proses pemeriksaan sendiri belum dilakukan. Kita lihat saja nanti perkembangannya, " demikian Reko.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si menegaskan Pemkab Lebong akan mengeliminasi peserta dari daftar kelulusan PPPK tahap I jika mereka kedapatan tidak mengikuti mekanisme yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan