2 Pejabat Kabupaten Kepahiang Diperiksa Penyidik Polres: Soal Dugaan Pungli di Terminal Kepahiang

PUNGLI: Dugaan pungli di Terminal Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, sampai dengan detik ini masih terus mendaami dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Teranyar diketahui bahwa, untuk saat ini kasus tersebut telah dibawa ke ranah Tipikor untuk menyelidiki apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan atau tidak.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Tr,k didampingi Kanit Tipikor, Ipda. Manda Gundala Putra, SH, menuturkan bahwa, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah memeriksa 2 pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang terkait hal tersebut.

"Kalau dari lingkungan pejabat, kita sudah ada memeriksa dua orang pejabat dari Dishub Kepahiang. Pemeriksaan ini sendiri dilakukan untuk kepentingan klarifikasi," ujar Kanit Tipikor.

Sementara itu disisi lainnya, Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol. Andi Kadesma, S.IK, MH melalui Ketua Pokja Ahli UPP Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, MM menjabarkan bahwa, sejauh ini memang proses penyelidikan terhadap dugaan Pungli di Terminal Kepahiang itu masih terus berlangsung. Bahkan sejauh ini, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa oleh Satgas Saber Pungli bersama dengan Polres Kepahiang dalam mengusut kasus tersebut. Masing-masing saksi yang diperiksa ini, terdiri dari pedagang, penyewa kios dan juga sejumlah pihak terkait untuk kepentingan klarifikasi.

BACA JUGA:4 Mantan Anggota DPRD Kepahiang Belum Lunasi TGR

"Kalau yang diperiksa sudah ada puluhan, masing-masing diminta untuk menyampaikan klarifikasinya terkait dugaan Pungli ini," jelas Hairah.

Sebelumnya diberitakan bahwa, informasi terkait adanya aktivitas yang terindikasi Pungli di seputaran Terminal Kepahiang ini, disampaikan langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip. Bahkan secara terang-terangan, Bupati Nata menyebutkan bahwa ada dugaan Pungli di seputaran Terminal Pasat Kepahiang. Nilanya pun cukup fantastis, karena ditenggarai mencapai ratusan juta per tahun. 

Menurut Bupati Nata, dugaan Pungli tersebut menyasar para pedagang yang menggunakan los maupun kios dagang di seputaran terminal Pasar Kepahiang, sebagai korbannya. Tidak sebatas itu saja, papar Bupati Nata, terduga pelaku secara terang-terangan mengatasnamakan pemerintah daerah. Yakni setiap pungutan yang diminta kepada pengguna los dan kios dagang ini adalah pungutan resmi. Sehingga para pedagang yang menempati los maupun kios dagang di seputaran terminal Pasar Kepahiang, diwajibkan membayar setoran dengan nilai yang bervariasi, yang terbesar mencapai Rp 6 juta per tahun. 

"Saya mendapatkan kabar dari OPD, ya bahwasanya pedagang-pedagang menempati los-los itu dengan cara menyewa. Macam-macam, ada yang nilainya mencapai Rp 6 juta per tahun," sampai Bupati Nata. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan