Pengembalian TGR di DPRD Kepahiang Capai Rp 9 Miliar, Sisanya?

INSPEKTUR: Inspektur Inspaketorat Kepahiang menjelaskan soal TGR DPRD Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Hingga Minggu, 11 Mei 2025, Inspektorat Kepahiang memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun anggota dewan yang tersandung Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di DPRD Kabupaten Kepahiang, seluruhnya sudah melakukan pembayaran. Meskipun belum lunas secara keseluruhan, namun TGR yang semula mencapai Rp 11,4 miliar ini, sekarang sudah berprogres hingga 70 persen.
Inspektur Inspektorat Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MAP menuturkan bahwa, sampai dengan hari ini, total pengembalian atau pembayaran TGR di DPRD Kepahiang sudah mencapai Rp 9 miliar.
"Progressnya kalau sampai dengan sekarang sudah 70 persen, atau jika kita nominalkan sudah mencapai kurang lebih Rp 9 miliar," ungkap Dedi Candira.
Menurut Dedi Candira, dari seluruh pihak yang dinyatakan mempunyai TGR di DPRD Kepahiang senilai Rp 11,4 miliar ini, tidak satupun yang tidak memberikan progres. Sehingga secara keseluruhan, dipastikan masih membayar TGR nya masing-masing. Terkait rincian di dalam TGR Rp 11,4 miliar ini sendiri dijelaskan Dedi, Rp 3 miliar adalah TGR milik Sekretariat dan sisanya adalah milik anggota DPRD Kepahiang, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak lagi menjabat.
"Jadi TGR Rp 11,4 miliar itu, bukan tanggung jawab satu atau dua orang saja, namun ada banyak. Rinciannya Rp 3 miliar adalah milik sekretariat dan sisanya anggota," sambungnya.
BACA JUGA:6 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang Dinyatakan Gugur: Tidak Hadir CAT
Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang akhirnya menetapkan RY selaku mantan Sekwan DPRD Kabupaten Kepahiang, berikut dengan IN dan DD selaku bendahara serta PPTK, sebagai tersangka dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang. Dugaan orupsi dengan Kerugian Negara (KN) yang mencapai Rp 12 miliar ini, masih akan terus dikembangkan oleh penyidik Pidsus Kejari Kepahiang.
Sementara itu disisi lainnya, dengan adanya penetapan tersangka ini, Inspektorat Kepahiang mengapresiasi kinerja Kejari Kepahiang yang telah menindaklanjuti SKK pihaknya. Bahkan disebutkan Inspektur Inspaketorat Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MM, usai penetapan tersangka ini, progres pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) milik sejumlah Anggota DPRD dan juga ASN di lingkungan Setwan, kian meroket.
"Bahkan sampai dengan 2 hari belakangan ini, masih ada anggota dewan ataupun ASN di lingkunga Setwan DPRD Kepahiang yang mencicil pembayaran TGR," jelas Dedi Candira.