Penting! Cek 7 Hal Ini Sebelum Beli Tanah

Hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli tanah--FOTO/TANGKAPAN LAYAR

Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah harga tanah yang ditawarkan sudah wajar atau terlalu tinggi dari harga pasaran.

BACA JUGA:HGB Habis, Tanah Jadi Milik Siapa?

5. Cek Bukti Kepemilikan Tanah 

Sebelum membeli tanah, memeriksa bukti kepemilikan tanah juga penting. Pastikan apakah status tanahnya berbentuk girik, letter C, letter D, atau sertifikat tanah. 

Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat tanah lebih aman secara hukum. Namun, jika masih berupa girik atau sejenisnya, proses balik nama dan pengurusan sertifikat tanah bisa lebih panjang serta memerlukan verifikasi tambahan.

 

6. Pastikan Sertifikat Tanah Atas Nama Penjual 

Pastikan sertifikat tanah tersebut atas nama penjual sebagai pemilik. Anda juga harus meminta penjual memperlihatkan sertifikat tanah asli. 

 

7. Minta Pemilik Cek Status Tanah ke Kantor Pertanahan 

Minta pemilik tanah untuk melakukan cek status tanah ke kantor pertanahan setempat melalui pelayanan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT). 

 

Dengan begitu Anda bisa memastikan apakah tanah bebas sengketa, tidak bermasalah, dan status kepemilikannya jelas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan